Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ratna Juwita Usul Mogas 92 Jadi Pengganti Premium dan Pertalite
Foto: Instagram Ratna Juwita Sari

Ratna Juwita Usul Mogas 92 Jadi Pengganti Premium dan Pertalite



Berita Baru, Jakarta — Ratna Juwita Sari mengatakan bahwa penghapusan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Premium dan Pertalite baru sekedar wacana. Karena pemerintah, hingga saat ini, belum mempersiapkan alternatif pengganti BBM jenis tersebut.

“Terakhir Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama Pertamina, itu baru sekedar wacana. Sebab sampai sekarang juga belum ada alternatif BBM penggantinya, mengingat kedua BBM ini adalah BBM bersubsidi yang sudah digunakan secara massive oleh masyarakat,” kata Anggota Komisi VII DPR Ratna Juwita Sari, Rabu (8/7).

Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati melontarkan pernyataan terkait rencana penghapusan BBM jenis Premium dan Petalite dalam sebuah diskusi virtual.

Nicke Widyawati beralasan dua jenis BBM yang banyak digunakan masyarakat kecil dan menengah kebawah itu tidak ramah lingkungan. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 tahun 2017 mengenai batasan Research Octane Number (RON).

Ratna Juwita mengungkapkan, secara prinsip Komisi VII DPR sepakat akan rencana tersebut dengan mengacu pada Paris Agreement bahwa batasan RON minimum 91.

Namun, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan bahwa jenis BBM yang akan disiapkan untuk penggantinya harus dipertimbangkan, sehingga distribusi berjalan baik dan masyarakat dapat mengakses dengan mudah.

“Kalau pun skema tersebut jadi dijalankan, sebaiknya alternatif pengganti yang diambil harus disosialisasikan dengan baik dan lebih ramah lingkungan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR ini mengusulkan bahwa jenis BBM alternatif yang tepat sebagai pengganti Premium dan Pertalite adalah Mogas 92.

“Mogas 92 itu bagus, dari smelter Cilacap. Emitennya lebih rendah, sudah Euro 4 juga. Kalau keeknomiannya bisa di support pakai subsidi juga kan,” ujar Ratna.

Penggunaan Mogas 92, lanjut Ratna, juga dapat digunakan sebagai kampanye energi terbarukan. Ditambah saat ini DPR sedang menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Energi Terbarukan.

“(Mogas 92-red) menuju Green Energy,” ungkap Legislator dari daerah pemilihan Jawa Timur itu.