Survei : 10 Menteri yang Diharapkan Reshufle
Berita Baru, Jakarta – Lembaga survei Indonesia Political Opinion (IPO) mengungkapkan hasil surveinya terkait menteri kabinet Indonesia Maju yang diharapkan direshufle oleh Presiden Jokowi.
Direktur IPO Deddy Kurnia Syah mengatakan dalam acara diskusi Polemik Trijaya, Sabtu (04/7) Bahwa Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berada di posisi paling atas, dengan suara sebesar 64,1 persen.
“Paling muncul pertama ini bukan nama yang asing Yasonna Laoly ada 61,4 persen paling layak dilakukan reshuffle,” ujar Dedi.
Di posisi kedua, menurutnya adalah Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sebesar 52,4 persen suara, ketiga Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah 47,5 persen, dan keempat Menteri Agama Fahrul Razy 40,8 persen.
Selain itu, posisi kelima adalah Menteri KKP Edhy Prabowo 36,1 persen, keenam Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan 33,2 persen, dan ketujuh Menteri Sosial Juliari Batubara 30,6 persen.
Selanjutnya, posisi kedelapan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki 28,1 persen, kesembilan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali 24,7 persen, dan kesepuluh Menteri BUMN Erick Thohir 18,4 persen.
Dedi menyebutkan menteri yang diharapkan oleh publik untuk diganti, justru orang yang dianggap paling dekat dengan Jokowi.
“Sebut saja Yasonna yang merupakan satu kader dari partai PDIP dengan Presiden, maupun Erick Thohir yang merupakan ketua tim pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin,” katanya.
“Jangan sampai kedekatan itu membuat mereka kemudian tidak berupaya lebih baik karena merasa aman dari kritik dan koreksi dari presiden,” imbuhnya.
Selain itu, ia mengungkapkan terjadi peningkatan keinginan masyarakat terhadap reshuffle dibandingkan dengan survei sebelumnya yakni pada 100 hari kerja Jokowi-Ma’ruf.
Survei yang dilakukan IPO sendiri dilakukan kepada 1.350 responden yang tersebar di 135 desa dari 30 provinsi. Survei dilakukan pada periode 8-25 juni 2020.
“Metodologi survei menggunakan metode well-being. Artinya, respon tidak hanya diberikan pertanyaan namun juga dibekali dengan pengetahuan mendasar seperti nama dan kebijakan menteri terkait,” pungkasnya.