Tagih Janji, RMI Gresik Minta Pemkab Segera Cairkan Bantuan untuk Protokol Kesehatan di Pesantren
Berita Baru, Gresik – Lembaga Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Gresik meminta Pemkab segera memberikan bantuan APD dalam penegakan protokol kesehatan yang dijanjikan kepada pondok pesantren Se-Kabupaten Gresik. Pasalnya, masa kembalinya santri sudah dimulai sejak Selasa (1/7) kemarin.
Sebelumnya, RMI Gresik telah menggelar rapat koordinasi dan memutuskan masa kembalinya santri ditetapkan mulai 1 Juli 2020 hingga 31 Juli 2020. Tidak hanya itu, lembaga NU yang menaungi pesantren Se-Kabupaten Gresik tersebut juga menggelar audiensi dengan DPRD Gresik dan Pemkab Gresik.
Dalam audiensi RMI Gresik dengan Pemkab yang langsung ditemui oleh Bupati Gresik Sambari Halim Radianto saat itu, Pemkab menyatakan siap memfasilitasi pondok pesantren dalam penerapan new normal. Bahkan, pemerintah berjanji akan menanggung biaya rapid test dan mengakomodir seluruh keperluan penerapan protokol kesehatan dilingkungan pesantren termasuk memberikan alat Thermolgun secara gratis.
Sekretaris RMI NU Gresik, Junaidi mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Namun, hingga saat ini bantuan belum juga turun. Bahkan, pemerintah terkesan ribet soal aturan.
“Kemarin kita sudah koordinasi dengan Dinkes, namun kata pihak dinkes mau memberikan bantuan hanya untuk santri-santri yang dari luar daerah saja, padahal pondok-pondok pesantren mengharapkan keseluruhan. Pada akhirnya mereka banyak yang gak mau memberikan jadwal kedatangan santrinya, mereka menunggu kejelasan soal itu dan sampai saat ini belum ada jawaban dari Dinkes. Padahal, santri-santri mulai kembali pondok pesantren masing-masing, kita juga koordinasi dengan Kepala BPBD, tapi katanya belum ada surat disposisi dari Pemkab Gresik, padahal BPBD sudah siap membantu sembako dan masker,” ungkap pria yang akrab dipanggil Gus Juned.
Kembalinya para santri ke pondok pesantren, Gus Juned menuturkan, pihak pondok pesantren mulai bertanya-tanya terkait bantuan rapid tes dan APD. Mereka sudah cukup lama didata.
“Kalau dihitung-hitung, sejak Rakor sebulan yang lalu mereka sudah didata, dan kita juga sudah mensosialisasikan terkait hasil audiensi yang mana Pemkab Gresik berjanji memberikan bantuan penegakan protokol kesehatan di lingkungan pesantren saat kembalinya santri,” tandasnya.
Karena itu, RMI Gresik mendesak Pemkab menepati janjinya agar segera merealisasikan bantuan Covid-19 untuk pesantren saat masa kembalinya santri.
“Kami mendesak Pemkab agar segera merealisasikan bantuan untuk pesantren dalam menyiapkan protokol kesehatan saat masa kembalinya santri, karena pondok pesantren dalam hal ini siap menegakkan protokol kesehatan dan menjalankan segala aturan saat kembalinya santri,” imbuhnya.