Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pilkada 2020, KPU Terapkan Protokol Kesehatan

Pilkada 2020, KPU Terapkan Protokol Kesehatan



Berita Baru, Jakarta – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI , Ilham Saputra, menyatakan pihaknya akan menggelar Pilkada 2020 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang sangat ketat.

“Prinsipnya kami menerapkan protokol Covid-19 yang ketat,” kata Ilham dalam keterangan tertulisnya, usai saat diskusi daring yang digelar Politika Research And Consulting, Minggu (28/6)

Contohnya, dijelaskan Ilham, di Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan dilengkapi dengan pengukur suhu tubuh, hand sanitizer, hingga masker demi menjaga protokol Covid-19.

Bahkan, kata Ilham, alat yang akan dipakai masyarakat mencoblos yakni paku akan disemprot dengan disinfektan secara berkala. Sementara pemilih mencoblos dengan sarung tangan yang disiapkan petugas bagi tiap pemilih.

“Paku pencoblosan akan kita semprot secara berkala dengan disinfektan. Kita akan mematuhi aturan gugus tugas,” sebut Ilham.

Lebih lanjut, Ilham membeberkan, sebagian besar anggaran Covid-19 sudah bisa dicairkan. Sehingga pemenuhan APD sudah bisa dipenuhi bagi petugas KPU di daerah.

Bahkan, dilaporkan dia, pengadaan APD di beberapa daerah sudah dilakukan dan juga sebagian daerah sudah melaksanakan verifikasi calon perseorangan.

“Sudah sebagian besar anggaran bisa dicairkan dengan bantuan dan kerja sama berbagai pihak kemenkeu kemendagri DPR dan lain-lain. Kami sudah membuat pengadaan APD, beberapa laporan di daerah mereka sudah mulai melakukan verifikasi calon perseorangan,” papar Ilham.

Sebelumnya, Direktur Asia Democracy Network (ADN) Ichal Supriadi mengatakan, perencanaan  penanganan Covid-19 di Pilkada 2020 harus yang jelas untuk mengurangi risiko Pilkada 2020 dari pandemi.

“Saatnya pemerintah dan penyelenggara pemilu perlu membuka dengan jelas rencana penyelenggaraan pilkada. Ini rencana kita, dukungan anggarannya, ini langkah preventif, ini cara menekan penyebaran Covid-19, manajemen risiko,” kata Ichal.

Menurut dia, saat ini bukan lagi berada pada ranah debat aman atau tidaknya penyelenggaraan pilkada dari pandemi. Namun, ia menambahkan, bagaimana cara mengurangi risiko penularan Covid-19. 

Dia menyebut beberapa spekulasi kalau tidak ada perubahan signifikan terhadap Covid-19 maka akan membuat pilkada tidak berjalan dengan aman.

 Hal ini meliputi anggaran tidak tersedia dengan baik dan tepat waktu, manajemen risiko masih minim, dan tidak adanya gambaran jelas dari pemerintah dan KPU.

“Pilihannya mudah diduga kalau penyelenggaraan tidak dilaksanakan secara matang, berkurangnya partisipasi masyarakat dalam memilih, minimnya komitmen penyelenggara pemilu,” katanya.

Hal yang lebih berbahaya lagi, yakni membuka ruang bagi petahana melenggang dengan bebas dengan memanfaatkan celah-celah minimnya komitmen penyelenggara, sehingga pilkada akan menjadi potensi klaster-klaster baru Covid-19.

Namun, kata Ichal, juga perlu juga diakui, meskipun pemerintah dan penyelenggara pemilu menyiapkan pilkada dengan sempurna, tetap saja akan terjadi perubahan besar yang terjadi di Pilkada 2020. KPU akan menggelar Pilkada 2020 di 270 daerah pada 9 Desember.