Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

SAS Institute Khawatir RUU HIP Dijadikan Alat Otoriter

SAS Institute Khawatir RUU HIP Dijadikan Alat Otoriter



Berita Baru, Jakarta – Said Aqil Siradj (SAS) Institute khawatir Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) akan dijadikan alat negara untuk otoriter.

Hal ini disampaikan Direktur SAS Institute, M Imdadun Rahmat, menurutnya, jika RUU HIP ini diasumsikan akan menjadi haluan negara dan pancasila ini akan menjadi acuan pembangunan maka cukup dengan menghidupkan kembali GBHN.

“Jika yang dikehendaki oleh pengusul adalah haluan pembangunan maka bisa pakai GBHN tidak usah di kaitkan dengan Pancasila,” ucap Imdadun, di Jakarta, Jum’at (19/6).

“Sehingga pancasila sebagai ideologi, falsafah dalam kontek bernegara memiliki kedudukan yang tinggi,” imbuhnya

Imdadun mengatakan rencana Pancasila yang akan dijadikan sebagai acuan pembangunan akan mendegradasi nilai dari Pancasila.

“Maka pada saat reformasi yang diamandemen hanya batang tubuhnya saja, Pancasila tidak boleh dimasukkan dalam konstitusi,” katanya.

“Oleh karena itu banyak orang yang keberatan jika Pancasila dijadikan sebagai masuk ke dalam konstitusi sehingga kedudukan Pancasila tidak tepat,” sambung Imdadun.

Ia menegaskan ada beberapa hal yang patut untuk dikritisi misalnya dalam draf RUU HIP terdapat pasal-pasal yang bermaksud memberikan tafsir tunggal terhadap Pancasila artinya ada semacam pembakuan terhadap tafsir Pancasila.

“Nah jika maksud pemerintah adalah ingin membuat payung hukum dalam mendesiminasi nilai-nilai Pancasila maka itu yang bisa dilakukan adalah dengan misalnya membuat undang-undang tentang pengajaran dan penanaman nilai-nilai Pancasila sebagai dasar PPIP dalam menanamkan ideologi Pancasila. Nah saya melihat bahwa Pancasila ada tafsir-tafsir soekarnois terhadap Pancasila yang ingin dibakukan,” pungkasnya.