Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Berita Baru, Bambang Soesatyo
(Foto: Tempo)

Ketua MPR Menyarankan Pemerintah Tinjau Ulang New Normal



Berita Baru, Jakarta — Tidak sedikit tokoh-tokoh publik yang meminta supaya Pemerintah melakukan peninjauan dan kajian ulang kembali sebelum benar-benar menerapkan status New Normal di Indonesia. Bahkan, Ketua MPR Bambang Soesatyo pun demikian, meminta hal yang sama, agar new normal dikaji lagi.

Permintaan itu wajar, mengingat tingginya kasus harian persebaran COVID-19 di beberapa provinsi, seperti Jawa Timur, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan. Sehingga New Normal tidak bisa diterapkan begitu saja di wilayah-wilayah besar tadi.

Bambang memandang apabila status New Normal dipaksakan, sementara kasus COVID-19 belum mereda, hal itu berpeluang menimbulkan gelombang kedua COVID-19.

“Bila dipaksakan di tengah kondisi pandemi COVID-19 yang belum mereda khususnya di daerah-daerah yang masih memiliki lonjakan kasus positif COVID-19, hal tersebut berpotensi menyebabkan adanya gelombang kedua dari pandemi COVID-19,” terang Bambang melalui keterangan tertulisnya, pada Selasa (2/6).

“Dan itu akan sulit untuk dikendalikan,” tegas Bambang.

Selain itu, Bambang juga meminta agar pemerintah meningkatkan kapasitas tes COVID-19 yang berupa tes cepat maupun polymerase chain reaction (PCR), utamanya di lima wilayah besar tersebut. Tes juga harus dilakukan secara masif.

Tes itu perlu, lanjut Bambang, untuk mengetahui sejauh mana penyebaran Coronavirus Disease itu di masyarakat. Dengan demikian jangkauan pemerintah dalam mendeteksi COVID-19 akan terlohat semakin luas dan berpeluang bisa mempercepat penanganannya.

Ketua MPR yang merupakan politisi asal Partai Golkar itu juga menyarankan pemerintah mengevaluasi perkembangan kasus COVID-19 di setiap daerah dengan didukung data yang akurat, sehingga usaha dalam penanganan dan pencegahan dapat berjalan lancar dan optimal.

“Pemerinah harus memberikan informasi kepada masyarakat untuk mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan dan physical distancing, terutama di lima provinsi tersebut guna menekan jumlah kasus pasien positif COVID-19,” tutup Bambang Soesatyo.