Balas Fadli Zon Soal RUU HIP, Mahfud MD: DPR yang Usul
Berita Baru, Jakarta – Melaui akun Twitter pribadinya, Menko Polhukam Mahfid MD menanggapi tudingan adanya upaya mencabut TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme. Isu tersebut berhembus tepat ketika Pemerintah hendak membahas RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
“RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang sekarang ada bukan untuk membuka pintu bagi komunisme tapi untuk menguatkan Pancasila sebagai ideologi negara,” tulis Mahfud MD.
Menurut Mahfud, secara konstitusional, saat tidak ada lembaga yang dapat mencabut TAP MPRS tersebut, baik itu MPR atau lembaga lain.
Menanggapi cuitan Mahfud, Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Fadli Zon menyindir sikap Mahfud yang menyinggung dan mendorong RUU HIP.
Menurut Fadli, dalam situasi dan kondisi saat ini, RUU HIP tidak penting untuk dibahas apalagi disahkan sebagai Undang-undang.
“Ini RUU yang sama sekali nggak penting. Hari gini masih bicara Haluan Ideologi Pancasila. Apa urgensinya?” tegas Fadli Zon menanggapi ciutan Mahfud MD di akun twitternya, Minggu.
Fadli menegaskan penguatan Pancasila sudah selesai tahun 1945. Menurutnya, penyusun Pancasila adalah pemikir yang mayoritas orang-orang hebat. “Yang mau khianat pada Pancasila ya komunisme,” ujar Fadli.
Merasa perlu ada yang diluruskan dari kritik Fadli Zon, Mahfud kemudian meretwit postingan Fadli Zon disertai tanggapan. Kata Mahfud yang usul pembahasan RUU HIP adalah DPR, lembaga di mana Fadli Zon menjadi bagian di dalamnya.
“Hahaha, Bung Fadli. Yang usul RUU HIP itu lembaga Anda. DPR yang usul, termasuk Gerindra, bukan Pemerintah. Kalau Anda keberatan hari gini masih bicar haluan ideologi, seharusnya Anda yang ada di DPR menolak RUU itu disahkan untuk dijadikan usul inisiatif DPR. Selamat idul fitri ya,” tulis Mahfud.
Pada twit yang lain, Mahfud juga menjelaskan alasannya mengatakan RUU HIP tidak untuk membuka pintu bagi komunisme. “Pada acara webinar dengan para rektor UIN, ada yang resah soal hal tersebut,” jelasnya.