Pemprov Jabar Izinkan 15 Daerah Buka Rumah Ibadah 1 Juni
Berita Baru, Jabar – Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jawa Barat (Jabar) mengizinkan 15 kabupaten/kota yang berada di zona biru untuk kembali membuka tempat ibadah.
Pembukaan kembali tempat ibadah akan mulai diberlakukan pada 1 Juni 2020 mendatang.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan persiapan pembukaan ini dilakukan jelang penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
“Karena fatwa dari MUI menyatakan kegiatan beribadah bisa dimulai di dalam masjid jika kondisi terkendali, yang belum terkendali secara ilmiah tidak boleh dulu,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/5)
Tahap I pelaksanaan AKB di Jawa Barat, menurut Kang Emil ditandai dengan dibukanya kembali tempat ibadah seperti masjid, gereja, kelenteng, dan lain-lain.
Kendati demikian, menurutnya penerapan AKB di rumah ibadah hanya dibatasi pada rumah ibadah di wilayah lingkungan perumahan atau kawasan kecil.
“Sedangkan rumah ibadah besar yang umum tidak dibuka terlebih dahulu guna menghindari penyebaran virus corona baru penyebab Covid-19 dari pengunjung luar,” paparnya.
Sementara, warga lanjut usia (lansia) dan anak-anak diminta untuk tetap beribadah di rumah masing-masing karena mereka adalah kelompok yang sangat rawan.
Untuk melakukan aktifitas di rumah ibadah, masyarakat harus tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan melakukan pengecekan suhu tubuh dan mencuci tangan serta selalu menjaga jarak. Warga dengan suhu di atas 37,5 derajat celcius diminta untuk mengurungkan niatnya.
Untuk umat muslim, Salat Jumat masyarakat disarankan untuk membawa sajadah masing-masing. Selesai shalat pun, masyarakat harus mengikuti arahan petugas masjid untuk membubarkan diri secara teratur dan tidak berkerumun.
“Fatwa sementara dari MUI, tidak ada aplusan (giliran) dalam Salat Jumat. Maka nanti diatur, kalau di dalam interiornya (ruang shalat) sudah penuh, silakan shalat di halaman, di paving block sampai ke jalan, dan direkomendasi tadi bawa sajadah sendiri. Nanti pulangnya pun tunggu pengumuman. Jangan seperti biasanya,” jelasnya.
“Tiga protokol kesehatan yang wajib dan perlu menjadi kebiasaan warga Jabar adalah penggunaan masker, sering mencuci tangan, dan wajib menjaga jarak aman minimal 1,5 meter dengan orang lain saat beraktivitas di luar rumah.” imbuhnya.