Belum Satupun Warganya Terima Bansos, Kades Sekapuk Wadul Anggota DPRD Gresik
Berita Baru, Gresik – Enam anggota Komisi II DPRD Kabupaten Gresik mendatangi Desa Sekapuk Kecamatan Ujungpangkah, Gresik. Kedatangan mereka dalam rangka kunjungan kerja terkait pengawasan penanganan Covid-19.
Saat kunjungan, Kepala Desa Sekapuk Abdul Halim secara blak-blakan menyampaikan, hingga pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) Jilid III di Kabupaten Gresik, tak satu pun warganya tersentuh bansos (bantuan sosial) dampak Covid-19 berupa JPS (Jaring Pengaman Sosial) Pemkab Gresik yang dianggarkan sebesar Rp 210 miliar itu.
“Padahal, sebelum penerapan PSBB Jilid I, kami telah mengajukan 1.114 calon KPM (Keluarga Penerima Manfaat) JPS berupa BLT (Bantuan Langsung Tunai) sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan, terhitung mulai bulan April – Juni 2020. Namun kenyataannya, hingga saat ini belum cair, bahkan tidak ada kejelasan dan terkesan diabaikan,” bebernya di hadapan para wakil rakyat yang terhormat itu.
Halim juga berharap, jangan semua RS (rumah sakit) dijadikan rujukan COVID-19, agar warga tidak khawatir terpapar virus jika mau kontrol Kesehatan, baik untuk diri sendiri maupun keluarganya, terlebih untuk lansia, balita, dan juga yang ada riwayat penyakit kronis.
“Kami sekedar menyampaikan apa adanya, dan selanjutnya silakan di carikan jalan keluarnya, agar keadilan sosial bagi seluruh rakyat ini bisa tercipta di kota kami tercinta,” tegasnya.
Atas beberapa hal yang disampaikan Kades sekapuk tersebut, Ketua Rombongan Kunker DPRD Gresik, H Faqih Usman berjanji akan turut serta mengawal JPS untuk warga Sekapuk guna menanggulangi dampak sosial akibat pandemi Covid-19 ini.
“Selama masa pandemi ini, seluruh anggota DPRD Gresik terus bekerja dan bergerak melakukan pengawasan terkait penanganan Covid-19. Kami membuka pengaduan masyarakat agar segala bentuk bansos guna menanggulangi dampak pandemi Covid-19 tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran,” jelas anggota Komisi II (Perekonomian dan Keuangan) DPRD Gresik ini.