KBRI Singapura: 47 WNI Dinyatakan Sembuh, 3 Orang Masih Dirawat
Berita Baru, Internasional – Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Singapura menyampaikan bahwa terjadi penambahan jumlah kasus baru positif COVID-19 di negara itu sebesar 383 kasus. Sehingga jumlah kumulatif menjadi 32.343 kasus, dimana 23 diantaranya dinyatakan meninggal dunia.
“Sampai saat ini total sebanyak 52 orang WNI yang telah terkonfirmasi positif COVID-19 di Singapura dengan rincian sebanyak 47 orang telah dinyatakan sembuh, 2 orang meninggal dunia, dan 3 orang masih menjalani perawatan,” tulis KBRI Singapura dalam press release nya.
KBRI juga menerangkan bahwa pemerintah Singapura akan segera mengakhiri periode circuit breaker pada 1 Juni 2020. Setelah periode circuit breaker berakhir, Singapura akan masuk ke tiga fase. Fase pertama yaitu safe re-opening selama empat minggu terhitung sejak 2 Juni 2020. Fase kedua safe transition selama beberapa bulan. Fase ketiga safe nation yang merupakan fase new normal yang akan diterapkan sampai ditemukannya vaksin COVID-19.
“Pemerintah Singapura belum mengumumkan kebijakan pembukaan kembali kunjungan WNA, kecuali izin transit yang mulai dibuka pada tanggal 2 Juni 2020,” terang KBRI Singapura.
Dalam press release tersebut KBRI Singapura juga mengimbau kepada WNI yang masih berada di Singapura untuk mematuran ketentuan selama periode circuit breaker dan setiap fase setelahnya. Salah satunya adalah aturan yang diterbitkan oleh Ministry of Manpower (MOM) Singapura kepada seluruh pekerja migran Indonesia agar tetap tinggal di rumah saat off day untuk menghindari interaksi sosial di luar rumah sehingga mencegah kemungkinan penularan.
KBRI Juga mengingatkan arahan Kemenaker Indonesia yang tidak memperkenankan pekerja migran Indonesia untuk mudik lebaran.