Warga Manggarai Timur Tolak Pabrik Semen
Berita Baru, Jakarta – Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Nasional merilis sebuah Surat Terbuka yang ditulis oleh Kelompok Tana Lami Dading, ikhwal penolakan terhadap rencana pembangunan Pabrik Semen di Desa Satar Punda, Kecamatan Lambaleda, Kabupaten Manggarai Timur.
Surat Terbuka tersebut ditujukan kepada Bupati Manggarai Timur Bupati Andreas Agas, yang mereka sebut ngotot dan turut memfasilitasi pertemuan warga dan perusahaan, serta berusaha berlindung di balik Undang-Undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ketika polemik kian mengemuka.
“Kami menulis surat terbuka ini untuk meluruskan cara berpikir Bupati Andreas Agas”. Tulis Melky Nahar, salah satu tokoh kelompok tersebut.
Melky mengungkapkan bahwa ancaman yang akan datang tidak sekedar penambangan batu kapur dan pabrik semen, tetapi juga akan diikuti dengan pembangunan PLTU Batubara dan Terminal Pelabuhan.
“Dari dokumen yang kami peroleh, rencana pembangunan pabrik semen itu akan terintegrasi dengan pembangunan PLTU Batubara”. Imbuhnya.
Melky menilai, daya rusak yang ditimbulkan oleh kegiatan pertambangan tersebut akan sangat besar, dari hulu sampai hilir, dalam jangka panjang, dan tidak akan dapat dipulihkan kembali.
Dampak buruk itu, lanjutnua, bukan hanya mengancam tanah, air, dan hutan, tetapi juga mengancam keselamatan hidup manusia.
“Maka, menolak dua perusahaan ini — termasuk seluruh investasi yang mempertaruhkan keselamatan rakyat dan lingkungan, adalah pilihan rasional dan wajib”. Tegasnya.
Selain itu kelompok ini juga meminta kepada Gereja Keuskupan Ruteng (Manggarai Tengah_red.) untuk mendukung gerakan penolakan tambang batu kapur, semen dan PLTU Batubara, karena memberikan ancaman nyata bagi warga di wilayah Manggarai Raya. [*]
Download | Surat Terbuka |