Muslimat NU DKI Jakarta Salurkan Bantuan Covid-19 dari Presiden RI
Berita Baru, Jakarta – PW Muslimat NU DKI Jakarta menyalurkan bantuan bahan pangan sebanyak 1.000 paket kepada pimpinan majlis taklim dan guru agama yang terdampak covid-19. Penyerahan bantuan berlangsung di kantor Muslimat NU DKI Jakarta Jalan Kayu Manis I Jakarta Timur (04/05).
Bantuan tersebut merupakan bantuan dari Presiden RI, yang mengalokasikan paket bantuan berisikan beras kemasan sepuluh kilo, gula kemasan satu kilo, minyak goreng kemasan satu liter, dan teh satu kotak.
Adapun bantuan diberikan secara simbolis melalui cabang Muslimat NU DKI Jakarta yang tersebar di Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu. Selanjutnya didistribusikan kepada pimpinan majlis taklim dan guru agama di masing-masing wilayah.
“Saya mengucapkan terima kasih atas diberikannya 1.000 paket bantuan dari Bapak Presiden RI, Joko Widodo kepada pimpinan majlis taklim dan guru agama di Jakarta. Bantuan ini tentunya sangat bermanfaat bagi mereka yang terkena dampak penyebaran virus covid-19 di Jakarta. Bantuan ini kami sampaikan kepada mereka yang berhak sesuai data dari cabang-cabang Muslimat NU,” ujar Ketua PW Muslimat NU DKI Jakarta, Hizbiyah Rochim.
Pada kesempatan yang sama, Yayah Ruchyati Sekretaris Muslimat NU DKI Jakarta mengatakan tujuan dari pemberian bantuan tersebut adalah untuk meringankan para ibu-ibu majlis taklim dan guru agama yang tidak bisa menjalankan aktifitas seperti biasanya dalam menghadapi masa pandemi virus Korona dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Semenjak covid-19 resmi dinyatakan pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Muslimat NU DKI Jakarta melakukan berbagai upaya untuk membantu pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus tersebut,” kata Yayah.
Upaya lain yang dilakukan Muslimat NU DKI Jakarta untuk mencegah peyebaran covid-19 adalah melakukan sosialisasi dan edukasi melalui jaringan majlis taklim agar masyarakat menerapkan hidup bersih, menjaga jarak dalam beraktivitas, selalu menggunakan masker saat keluar rumah, menjalankan ibadah di rumah selama bulan Ramadhan dan menjalankan protokol yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah RI maupun Pemprov DKI Jakarta serta instruksi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). [*]