Sumenep akan Terapkan Pembatasan Sosial dari Kota hingga ke Desa
Berita Baru, Sumenep — Pasca jumpa pers untuk menjelaskan mengenai empat pasien yang dikonfirmasi postif terinfeksi virus Korona di Kabupaten Sumenep, Madura, seluruh Tim Penanganan COVID-19 mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) di ruangan VIP Rumah Dinas Bupati Sumenep, Jumat (24/4).
Rapat Koordinasi itu dilakukan guna membahas beberapa langkah yang akan diambil pemerintah dalam menangani empat pasien yang dinyatakan positif COVID-19, dan pencegahan serta potensi penularan yang lebih luas lagi di kalangan masyarakat Sumenep.
Dari hasil rapat tersebut, tim Berita Baru memperoleh laporan bahwa beberapa langkah pencegahan awal akan dilakukan, di antaranya ialah mengisolasi pasien, berikut keluarga dari empat pasien yang dinyatakn positif COVID-19, sekaligus rapid test.
Selebihnya, lingkungan dari keempat pasien tersebut pun bakal dikarantina, dan pantauan yang lebih intensif dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep.
Di samping itu, Pemerintah Kabupaten Sumenep (PemKab) juga akan segera menerapkan pembatasan sosial, tidak hanya di wilayah kota, tetapi juga ke desa dan Kecamatan.
Sementara untuk teknis dari pelaksanaan mengenai pembatasannya akan dibahas mendetail pada Sabtu (25/4) besok, dalam rapat susulan di Kantor Kecamatan Kota Sumenep, Madura.
Yang nyata, mulai Sabtu 25 April 2020, Pemerintah Kabupaten Sumenep akan memberlakukan protokol kesehatan bagi penumpang seluruh angkutan umum dan membatasi jumlah penumpang di dalamnya.