Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

PSBB di DKI Jakarta Disetujui Menkes
Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Purwanto (Foto:Istimewa)

PSBB di DKI Jakarta Disetujui Menkes



Berita Baru, Jakarta – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diajukan pemerintah Provinsi DKI Jakarta disetujui Menteri Kesehatan Terawan Agus Purwanto.

Dilansir dari CNNIndonesia.com, rencananya surat persetujuan PSBB untuk DKI Jakarta akan diteken Menkes hari ini, Selasa (7/4).

“Insyaallah hari ini. Tadi malam sudah hampir final sehingga hari ini ya,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi.

Menurut Oscar Pemprov DKI Jakarta telah melengkapi sejumlah syarat administrasi dan rencana aksi yang akan dilakukan jika menerapkan PSBB. Persetujuan PSBB sebelumnya sempat tertunda karena pemprov masih harus melengkapi sejumlah syarat.

“Iya (sudah lengkap). Makanya prosesnya masih ada. Ya paralel secara administrasi, yang penting sudah dilakukan kajian-kajiannya,” katanya.

Lebih lanjut, Oscar menyampaikan pelaksanaan PSBB akan langsung berlaku usai disetujui oleh Menkes Terawan.

Sebagaimana dalam Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB, Menkes memberi persetujuan dan pelaksanaan dilakukan oleh daerah.

“Ya pasti dalam Permenkes itu, persetujuan oleh Menkes itu ditetapkan, dilaksanakan oleh daerah. Artinya sudah disetujui, dilaksanakan langsung, monggo,” pungkas Oscar.