Sholat Jama’ah di Masjid Kiai Gede Bungah Terapkan Protokol Ketat
Berita Baru, Gresik – Paska himbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik tentang penyelenggaraan ibadah di masjid dan musholla dalam situasi darurat Covid-19 di Kabupaten Gresik. Seluruh masjib di Gresik segera melakukan penyesuaian dalam pelaksanaan ibadah berjamaah, salah satunya di Masjid Kiai Gede, Desa Bungah, Kecamatan Bungah, Gresik.
Tidak seperti biasanya, Pelaksanaan sholat di Masjid Kiai Gede digelar dengan protokol pengawasan ketat. Pihak masjid dan petugas kesehatan terkait menyediakan tempat cuci tangan dan shaf makmum berjarak 1 meter, selain itu juga ada petugas yang menjaga di depan teras masjid.
“Seminggu ini saya bertugas menjaga di depan masjid. Selain menjaga parkiran. Saya juga mengawasi para peserta berjama’ah yang masuk ke masjid,” kata Qomaruddin penjaga masjid kepada Beritabaru.co, Jumat (27/3).
Dari pantauan Beritabaru.co, di gapuro depan masjid nampak terlihat tempelan himbauan kewaspadaan Covid-19 dari pihak kepolisian.
Muhammad Zainuddin, Ketua Remaja Masjid Kiai Gede Bungah, mengatakan, masjid mendapatkan himbauan dari sejumlah lembaga dan instansi diantaranya PCNU, MUI, dan pihak kepolisian.
“Kita mendapat himbauan dari sejumlah instansi, sebagian melalui komunikasi grup Wa, dan kita terapkan aturan sejak sholat jum’at siang tadi dan seterusnya,” ujarnyanya.
Ia mengaku, tindakan itu dilakukan sebagai antisipasi dan kewaspadaan terhadap virus Covid-19, sekaligus bentuk sikap tanggap pengurus masjid terhadap intruksi pemerintah.
“Kita menghormati intruksi pemerintah terkait kewaspadaan virus corona yang sedang meluas sekarang, dan kita juga tetap menjaga kewaspadaan,” tandasnya.
Tidak hanya Masjid Kiai Gede Bungah, di sejumlah masjid di Kabupaten Gresik telah menerapkan aturan serupa, bahkan beberapa masjid ada yang meniadakan Sholat Jum’at.