Cegah Penyebaran Covid-19, Pemdes Socorejo Larang ABK Mendarat
Berita Baru, Tuban – Dua orang Anak Buah Kapal (ABK) yang turun melalui jalur tikus diamakan Pemerintah Desa (Pemdes) Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Senin (23/3). Dua ABK tersebut diamankan dan mendapat teguran dari Kepada Desa (Kades) Socorejo Zubas Arief`Rahman Hakim dan pihak keamanan Pelsus PT Semen Indonesia.
Kang Arief, Kades Socorejo biasa disapa, menyatakan pengamanan dua ABK tersebut guna memberikan rasa aman kepada masyarakat desa Socorejo dan sekitarnya serta pekerja Pelsus PT Semen Indonesia. Hal itu dilakukan demi mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia.
Dalam rekamnan video yang beredar di media sosial, Kang Arief nampak memberikana pemahaman kebada ABK. Pasalnya, mereka mengaku tidak mengetahui aturan yang diberlakukan Pemdes SOcorejo dan Pelsus PT Semen Indonesia.
“Demi mencegah penyebaran virus Korona, kami sudah menerapkan larangan ABK turun di Desa Socorejo. Aturan ini sudah diberlakukan sejak 19 Maret lalu. Jadi kalau ada kebutuhan logistik kapal, bisa meminta bantuan kepada agensi masing-masing,” terang Kang Arief.
Dilansi dari website resmi desa Socorejo, Pemdes memang telah menerapkan aturan dan himbauan untuk pencegahan infeksi Covid-19. Tidak hanya bagi ABK, Pemdes juga menggalakkan program sehat kepada warganya.
Memimpin langsung program ini, Kang Arief mengajak semua warga Socorejo untuk membudayakan hidup sehat sesuai aturan pemerintah pusat dan daerah.
“Hidup sehat bisa dilakukan dengan berolahraga dan makan makanan bergizi. Selain itu rajin mencuci tangan setelah bersentuhan dengan orang atau barang,” ujarnya.
Kang Arief juga menghimbau kepada seluruh masyarakat apabila mengalami gejala yang terindikasi Covid-19 untuk segera mendatangi fasilitas kesehatan.
“Jika mengalami batuk, pilek, atau demam gunakanlah masker dan segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat,” anjurnya.
Kades muda yang membawa desa Socorejo menjadi terbaik 1 Nasional BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2019 tersebut berharap agar pandemi Covid-19 segera berlalu dan dapat diatasi.
“Semoga kita semua senantiasa diberi kekuatan dan perlindungan oleh Allah SWT dari Pandemi Covid-19 ini,” tuturnya.
Untuk indentifikasi kasus Covid-19 di Kabupaten Tuban, Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein mengatakan per 23 Maret ada 17 Orang Dalam Pengawasan (ODP), dan satu orang berstatus Pasien Dalam Perawatan (PDP) di RSUD dr. Koesma Tuban.
Pasien PDP tersebut asal Tambakboyo, laki-laki berusia 50 tahun yang pulang dari umroh. Karena menunjukkan terpapar Covid-19, maka ia harus mendapat perawatan khusus di ruang isolasi RSUD Koesma.