Pelantikan PPS KPU Gresik Digelar Bertahap dan Berjarak
Berita Baru, Gresik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik menggelar pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) serentak se Kabupaten Gresik. Pelantikan yang semula diagendakan terpusat, dipisah di masing-masing kecamatan.
Prosesi Pengambilan sumpah para anggota PPS pun berjalan sangat ketat. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi sebaran covid-19.
Protokoler pelantikan diantaranya jarak antar individu satu dengan yang lain setidaknya satu meter. Peserta dites suhu badan sebelum masuk ke tempat acara. Dan bagi peserta yang diketahui ada gejala Covid-19 akan diberikan masker untuk bisa mengikuti prosesi pelantikan.
“Pelantikan tetap berjalan. Namun dengan protokol kesehatan yang super ketat dalam rangka mencegah sebaran covid-19, seperti mengatur jarak,” kata Ketua KPU Gresik, Akhmad Roni kepada Beritabaru.co, Minggu (23/3).
Lanjut Roni, pelantikan dilakukan di masing-masing Kecamatan dengan sistem gelombang. “Setiap gelombang tidak lebih dari 4 desa (12 org). Sehingga dalam satu gelombang tidak lebih dari 20 orang,” terangnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerbitkan surat edaran No 8 Tahun 2020, terkait pencegahan penyebaran Corona Virus Desiases (Covid-19). Dalam isi surat itu menyebut beberapa kegiatan yang dianggap berpotensi menyebarkan Covid-19 sebaiknya ditunda, termasuk acara formal seperti Pelantikan Panitia Pemungutun Suara (PPS).