Pinjaman Pemda Malra Rp150 M Disetujui Kemendagri
Berita Baru, Maluku Tenggara – Bupati Maluku Tenggara (Malra) M. Thaher Hanubun mengatakan terkait usulan pinjaman dana pembangunan daerah ke Pemerintah Pusat dan telah disetujui Kementerian Dalam Negeri melalui Surat Nomor: 99/SPME-99/90 tentang Persetujuan Pinjaman Daerah ke Kabupaten Maluku Tenggara.
Hal ini disampaikan Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun untuk menjawab kepada publik tentang upayanya membangun negeri Evav-Kabupaten Maluku Tenggara dari berbagai sektor pembangunan.
Oleh karena itu Hanubun menegaskan bahwa pinjaman dana tersebut akan digunakan untuk membangun pariwisata dan infrastruktur jalan, khususnya yang ada di Pulau Kelapa sebagai destinasi wisa Kei Besar.
“Dana Rp150 miliar ini akan difokus untuk membangun Pulau Kelapa sebagai ikon Pariwisata Kei Besar khususnya dan Maluku Tenggara umumnya, serta sektor lainnya yaitu pembangunan jalan”. Tutur Hanubun.
Menurutnya, rencana pembangunan dengan dana pinjaman tersebut sebagai terobosan yang luar biasa dari Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara untuk membangun negeri yang dikenal dengan semboyan Ain Ni Ain (Satu sayang satu/Katong orang basudara).
Selanjutnya ia meminta kepada masyarakat untuk mendukung dan merespon pembangunan daerah dengan baik, sehingga tidak ada gangguan dalam pelaksanaan pembangunan demi terciptanya kesejahteraan.(AU)