Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Warga Penolak Tambang di Banyuangi Diancam Akan Dibunuh
Ilustrasi Walhi Jatim

Warga Penolak Tambang di Banyuwangi Diancam Akan Dibunuh



Berita Baru, Banyuwangi – Warga Desa Barurejo, Siliragung, Banyuwangi menolak kegiatan pertambangan Galian C yang dilakukan sejak tahun 2011 di Desa Barurejo. Pasalnya kegiatan penambangan tersebut telah membuat masyarakat resah dan terancam keselamatan ekologisnya.

Menurut keterangan tertulis Walhi Jatim, pada tahun 2016 lalu operasi gabungan penutupan pertambangan sempat dilakukan oleh Muspika Siliragung, Banyuwangi. Namun, pasca operasi tersebut kegiatan pertambangan masih terus berlangsung. Warga menduga kegiatan pertambangan tersebut tidak memiliki izin.

Oleh karena itu, Warga Desa Barurejo melalukan aksi protes langsung terhadap pihak perusahaan dan melapor kepada beberapa intansi pemerintah.

“Namun, protes tersebut berbuah kekerasan terhadap warga penolak tambang. Pada tanggal 26 Januari 2020, 2 orang warga tolak tambang (Pras dan Hambali), mendapatkan tindakan kekerasan berupa pemukulan dari pihak penambang. Kekerasan ini diduga karena meluasnya isu akan adanya aksi tolak tambang di lokasi pertambangan. Akibat tindakan ini Hambali telah melakukan visum dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siliragung, Banyuwangi,” jelasnya.

Selain itu, pada tanggal 29 Januari 2020 warga melakukan aksi secara langsung di lokasi pertambangan. Namun, dalam aksi tersebut warga kembali mendapat tindakan kekerasan dan ancaman pembunuhan dari pihak penambang.

“Mengingat kegiatan pertambangan terus berlangsung dan ancaman pembunuhan terus meningkat, warga Barurejo, didampingi oleh LBH Surabaya dan WALHI Jatim, membuat pengaduan atas kegiatan pertambangan tanpa izin yang beroperasi di Barurejo ke Polda Jatim, pada 11 Februari 2020,” katanya.

Kemudian, pada 18 Februari 2020 sekitar jam 10.00 WIB Polda Jatim melakukan penggerebekan secara langsung di lokai kegiatan pertambangan dan juga melakukan penyegelan.

“Pasca penyegelan pertambangan tersebut, tindakan kekerasan, intimidasi dan ancaman terus terjadi terhadap warga Barurejo yang dianggap sebagai kelompok penolak tambang,” sesalnya.

Tuntutan Walhi Jatim dan LBH Surabaya

Menurut data Walhi Jatim, sudah terdapat 12 orang warga desa Barurejo yang mendapatkan intimidasi dan kekerasan dari pihak-pihak tertentu yang diduga kuat terkait denganisu pertambangan.

Atas tindakan ancaman yang diterima warga desa Barurejo tersebut, Walhi Jatim dan LBH Surabaya mendesak Kapolda Jawa Timur maupun Polres Banyuangi untuk segera mengusut tuntas pelaku dan aktor utama peristiwa kekerasan, penganiayaan, intimidasi, dan ancaman pembunuhan yang menimpa warga Barurejo.

“Mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, melakukan penutupan secara menyeluruh operasi pertambangan dan pemulihan di kawasan bekas pertambangan di Barurejo, Siliragung, Banyuwangi,” pungkasnya.