OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Resilient, Pertumbuhan Ekonomi Nasional Tetap Terjaga
Berita Baru, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga meski dihadapkan pada risiko geopolitik global yang meningkat. Pernyataan ini disampaikan melalui siaran pers resmi OJK, Jumat (13/12/2024), setelah Rapat Dewan Komisioner Bulanan pada 28 November 2024.
Ketegangan geopolitik global diperkirakan meningkat pasca-kemenangan Presiden terpilih Donald Trump dan Partai Republik di Amerika Serikat. Hal ini dikhawatirkan akan memicu kembali perang dagang yang sebelumnya mereda. Selain itu, ketidakstabilan politik di beberapa negara Asia, Eropa, Timur Tengah, dan Ukraina turut menambah risiko ketidakpastian global.
Meski begitu, OJK mencatat bahwa kinerja perekonomian global secara umum masih lebih baik dari ekspektasi. “Di Amerika Serikat, penguatan indikator pasar tenaga kerja dan permintaan domestik telah mendorong tekanan inflasi,” demikian bunyi pernyataan OJK. Sementara itu, Tiongkok menunjukkan pemulihan sektor produksi meskipun tekanan permintaan masih berlanjut. Kondisi serupa terjadi di Eropa, di mana sejumlah indikator ekonomi mengalami perbaikan.
Perkembangan global ini memengaruhi kebijakan moneter bank sentral di berbagai negara. Bank sentral diperkirakan akan lebih hati-hati dalam melonggarkan kebijakan moneternya, yang berdampak pada kenaikan ekspektasi terminal rate suku bunga. Kondisi tersebut memicu arus keluar modal dari pasar negara berkembang (emerging market), yang mengakibatkan pelemahan di pasar saham, obligasi, dan nilai tukar.
Di tengah dinamika global, kinerja perekonomian Indonesia pada triwulan III 2024 menunjukkan stabilitas yang cukup baik. Pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 4,95 persen secara tahunan (year on year/yoy), dengan pertumbuhan kumulatif dari triwulan I hingga III 2024 mencapai 5,03 persen. Hal ini memberikan keyakinan bahwa target pertumbuhan ekonomi nasional pada 2024 dapat dipertahankan di atas 5,0 persen.
“Kinerja ekonomi domestik masih menunjukkan ketahanan yang solid. Ini ditopang oleh surplus Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan III, yang menjadi indikator bahwa ketahanan eksternal Indonesia tetap kuat,” sebut OJK dalam pernyataan tersebut. Selain itu, inflasi nasional terjaga stabil berkat terkendalinya inflasi pangan.
Namun, OJK mengingatkan adanya beberapa tantangan yang perlu diantisipasi. Indikator Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur masih berada di zona kontraksi, sementara permintaan domestik terlihat melemah, tercermin dari penurunan penjualan ritel, kendaraan bermotor, dan indeks kepercayaan konsumen.
“Untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional, diperlukan sinergi kebijakan yang lebih kuat antara pemerintah, otoritas moneter, dan sektor jasa keuangan,” ujar OJK. Dengan menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, OJK optimis sektor ini akan tetap resilient dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.