Komnas Perempuan Serukan Perluasan Kampanye Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Berita Baru, Jakarta — Memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-76, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dalam siaran persnya yang terbit pada Kamis (12/12/2024), mengajak pemangku kebijakan dan masyarakat luas untuk memperjuangkan hak-hak perempuan sebagai bagian integral dari pemajuan HAM. Peringatan ini menjadi momentum penutup dari rangkaian Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP) yang berlangsung sejak 25 November hingga 10 Desember 2024.
“Tema peringatan tahun ini, ‘Our Rights, Our Future, Right Now’, memberikan pesan penting tentang pengakuan relevansi HAM dalam kehidupan sehari-hari. Ini mengedepankan prinsip non-diskriminasi dan kesetaraan serta tidak menormalisasi kekerasan terhadap perempuan,” ujar Veryanto Sitohang, Komisioner Komnas Perempuan.
Komnas Perempuan menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak dalam penyelenggaraan Kampanye 16 HAKTP 2024. Kegiatan tersebut melibatkan mitra dari pemerintah, lembaga negara, masyarakat sipil, institusi pendidikan, komunitas, kedutaan, dan lembaga internasional di seluruh Indonesia. “Semoga Peringatan Hari HAM tahun ini dapat mendorong penghormatan dan pencapaian pemenuhan HAM, termasuk komitmen yang kuat dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia,” tambah Veryanto Sitohang.
Tahun 2024 mencatat perluasan partisipasi publik dalam Kampanye 16 HAKTP. Berdasarkan data Komnas Perempuan, jumlah kegiatan meningkat dari 147 kegiatan di 18 provinsi pada 2023 menjadi 169 kegiatan di 20 provinsi serta tiga kegiatan di luar negeri pada 2024. Wilayah yang terlibat meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Aceh, Gorontalo, NTT, NTB, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Banten, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Lampung, Bali, Maluku, DI Yogyakarta, Bengkulu, dan luar negeri.
Komisioner Komnas Perempuan, Bahrul Fuad, mengungkapkan bahwa kampanye tahun ini juga diwarnai dengan peningkatan kerja kolaboratif lintas sektor. “Dalam rangka Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan tahun 2024, Komnas Perempuan mengadakan berbagai kegiatan di 10 wilayah, yakni Jakarta, Bogor, Garut, Cirebon, Brebes, Serang, Manado, Kupang, dan Palu. Dari kunjungan tersebut, kami menemukan masih tingginya angka pernikahan anak yang berdampak pada angka stunting, kematian ibu melahirkan, dan kekerasan dalam rumah tangga,” ujar Bahrul Fuad.
Peningkatan jumlah kegiatan dan keterlibatan lintas sektor menunjukkan bahwa kampanye ini telah berhasil memperluas jangkauan serta memperkuat kesadaran publik terhadap kekerasan berbasis gender. “Dukungan dan sinergi dengan pemerintah pusat dan daerah juga semakin baik, namun perlu ditingkatkan dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan sebagai bagian dari pemenuhan HAM perempuan,” tambah Bahrul Fuad.
Selain memperluas jangkauan kampanye, Komnas Perempuan juga menegaskan pentingnya penguatan payung hukum untuk melindungi perempuan. Salah satu prioritas utama adalah percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), yang hingga saat ini masih tertunda.
“Peringatan Hari HAM Sedunia ke-76 ini juga menjadi kesempatan untuk terus menyuarakan payung hukum yang melindungi perempuan, seperti perlindungan pekerja rumah tangga. Kami mengajak mitra-mitra untuk melanjutkan advokasinya di era pemerintahan yang baru,” ujar Tiasri Wiandani, Komisioner Komnas Perempuan.
Komnas Perempuan berharap bahwa momentum peringatan ini dapat mendorong terciptanya masyarakat yang lebih inklusi, adil, dan setara. Upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan dinilai sebagai bagian tak terpisahkan dari pemajuan hak asasi manusia di Indonesia. “Penghapusan kekerasan terhadap perempuan adalah tanggung jawab kita bersama. Ini adalah bagian dari cita-cita untuk menciptakan masyarakat yang inklusi dan bebas dari kekerasan berbasis gender,” tegas Veryanto Sitohang. Peringatan Hari HAM Sedunia ke-76 tahun ini diharapkan dapat menguatkan sinergi semua pihak dalam menciptakan masa depan yang lebih adil dan setara bagi perempuan di Indonesia. Dengan semangat kerja kolaborasi, Komnas Perempuan mengajak masyarakat luas untuk terus mengadvokasi hak-hak perempuan sebagai bagian dari pemajuan hak asasi manusia di tingkat nasional maupun global.