KontraS Soroti Lonjakan Impor Israel, Desak Pemerintah Indonesia Tunjukkan Komitmen Solidaritas Palestina
Berita Baru, Jakarta – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), bersama Koalisi Masyarakat Sipil untuk Dukungan Kemanusiaan Palestina, menyoroti peningkatan signifikan impor Israel ke Indonesia yang mencapai 196% dalam periode Januari hingga September 2024. Dalam siaran persnya, KontraS meminta Kementerian Perdagangan untuk segera mengambil langkah konkret guna menghentikan hubungan dagang dengan Israel sebagai bentuk komitmen terhadap perjuangan kemanusiaan Palestina.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai impor dari Israel pada 2024 mencapai USD 42,48 juta (sekitar Rp 676 miliar), naik tajam dari USD 14,42 juta (sekitar Rp 228 miliar) pada periode yang sama di tahun sebelumnya. “Peningkatan ini adalah sebuah penghinaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan bertentangan dengan posisi diplomasi Indonesia yang selama ini mendukung perjuangan Palestina,” ujar perwakilan KontraS.
KontraS bersama koalisi masyarakat sipil mengajukan surat kepada Kementerian Perdagangan pada Kamis (5/12/2024) untuk meminta kejelasan terkait:
- Daftar kementerian atau lembaga negara yang masih menggunakan barang impor dari Israel.
- Landasan hukum yang mendasari hubungan dagang Indonesia-Israel.
- Tindak lanjut pemerintah pasca-KTT Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Riyadh, 11 November 2024, yang menyerukan penghentian hubungan ekonomi dengan Israel.
Upaya ini melanjutkan surat serupa yang dikirimkan pada 19 Juli 2024, namun tidak mendapatkan tanggapan serius. “Kementerian Perdagangan perlu menunjukkan transparansi dan keberpihakan kepada nilai-nilai kemanusiaan dengan menghentikan hubungan dagang ini,” tambahnya.
Lonjakan impor ini dianggap sangat ironis di tengah krisis kemanusiaan di Palestina. Menurut laporan Al Jazeera, sejak Oktober 2023, serangan Israel telah menewaskan lebih dari 44.500 warga Palestina. Pada 4 Desember 2024, serangan ke kamp pengungsian al-Mawasi di Jalur Gaza Selatan menewaskan sedikitnya 20 orang, termasuk wanita dan anak-anak.
Koalisi menyerukan langkah-langkah berikut:
- Embargo total terhadap produk-produk Israel yang beredar di Indonesia.
- Penghentian semua bentuk perdagangan dengan Israel sebagai wujud nyata solidaritas.
- Transparansi dari Kementerian Perdagangan atas pengadaan barang dari Israel oleh lembaga negara.
Koalisi yang terdiri dari berbagai organisasi, termasuk Amnesty International Indonesia, YLBHI, dan Aliansi Jurnalis Independen, menegaskan pentingnya langkah ini sebagai bentuk dukungan nyata untuk Palestina. “Pemerintah harus segera menghentikan perdagangan dengan Israel sebagai bentuk solidaritas internasional yang nyata,” tutup pernyataan resmi mereka.
Desakan ini menjadi ujian serius bagi komitmen Indonesia dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina dan menegakkan nilai-nilai hak asasi manusia di tingkat global.