Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Hari Perempuan Sedunia, Gerakan Perempuan dan Millenial Aceh Gelar Aksi
(Foto:Beritabaru.co)

Hari Perempuan Sedunia,Gerakan Perempuan dan Millenial Aceh Gelar Aksi



Berita Baru, Banda Aceh – Dalam rangka memperingati Hari Perempuan Sedunia Gerakan Perempuan dan Millenial aceh menggelar aksi longmarch dengan tajuk ‘Aceh Women’s March’, Minggu (08/3).

Gerakan tersebut diselenggarakan oleh Flower Aceh bersama Millenial Empowerment, Mitra MAMPU, Balai Syura, Forum Puspa Aceh, Natural Aceh, AWPF, Komisi Kesetaraan KSBSI, Youth Forum of Aceh di lapangan Blang Padang, Banda Aceh.

Aksi yang melibatkan puluhan orang dari lintas organisasi dan komunitas dimulai dengan longmarch mengelilingi lapangan Blang Padang dan membawa alat kampanye yang berisi himbauan untuk pemenuhan hak perempuan di Aceh.

Staf  Flower Aceh sekaligus koordinator aksi, Novia Liza menyebutkan aksi ini merupakan kegiatan kolaboratif gerakan perempuan, kelompok millennial, berbagai lembaga dan komunitas serta individu di Aceh untuk menuntut pemenuhan hak-hak perempuan di Aceh.

“Kita melihat masih banyak permasalah perempuan yang belum tuntas, seperti angka kekerasan terhadap perempuan yang sangat tinggi, begitu juga di nasional. Kalau kita lihat hasil catatan Komnas Perempuan, selama 12 tahun angka kekerasan meningkat 8 kali, perkawinan usia anak masih banyak terjadi, banyaknya undang-undang  yang diskriminatif gender, dan masih banyak permasalahan lainnya. Makanya kita berkumpul untuk bersuara bersama mendukung kerja-kerja pemenuhan hak perempuan di Aceh,” ujarnya.

“Momen diskusi ini menjadi ruang refleksi bersama mengenai kondisi pemenuhan hak-hak perempuan di Aceh sekaligus memperkuat konsolidasi gerakan perempuan di Aceh,” katanya.

Sementara itu, Founder Millenial Empowerment, Bayu Satria menjelaskan pentingnya partisipasi kelompok muda dalam aksi kolektif menyuarakan isu pemenuhan hak-hak perempuan.

“Anak muda adalah elemen yang wajib hadir menjawab persoalan Bangsa, gerakan-gerakan kolektif yang dilakukan secara partisipatif harusnya bisa mulai di galakkan hingga menjamur dan berlangsung secara sustainable,” ujarnya.

Setelah aksi longmarch, peserta aksi menggelar diskusi lintas organisasi dan komunitas guna membahas isu-isu terkait pemenuhan hak perempuan di Aceh.

Tuntutan Aksi Aceh Women’s March

Pada akhir diskusi dilanjutkan dengan pembacaan tuntutan peserta untuk pemenuhan hak-hak perempuan di Aceh serta flesh-mop oleh seluruh peserta serta doa bersama.

Dalam aksi tersebut, Gerakan Perempuan Aceh mendesak semua pihak untuk menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan nyaman bagi perempuan bebas dari tindak diskriminatif dan kekerasan untuk berpartisipasi di ranah publik dan politik dalam pembangunan Aceh.

“Mengecam dan menolak segala bentuk diskriminasi, pelecehan, pemerkosaan dan kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di aceh, serta tindakan victim blaming (menyalahkan korban terhadap bencana yang menimpa dirinya), intimidasi dan berbagai bentuk perbuatan yang dimaksudkan untuk membungkam suara penyintas,” tegasnya.

Mereka juga menuntut adanya upaya pemulihan dan pemenuhan hak perempuan pelanggaran HAM Aceh di masa konflik, serta hak perempuan korban kekerasan seksual melalui proses hukum yang adil dan bermartabat.

“Mendesak negara menjalankan kewajibannya untuk melindungi perempuan dari berbagai bentuk diskriminasi dan kekerasan berbasis gender sesuai amanah dalam Undang-undang (UU) HAM No.39/1999,  UU Penghapusan berbagai bentuk diskriminasi terhadap perempuan No.7 tahun 1984, UU Penghapusan kekerasan terhadap perempuan No 23/2004; dan melindungi anak-anak sesuai UU No. 35/2014, termasuk mensosialisasikan revisi UU Perkawinan No.16/2019, mengenai usia minimum untuk kawin; mengawasi implementasinya di dalam masyarakat,” pungkasnya.