Resolusi Pejaten Timur: Hentikan Proyek Strategis Nasional yang Rugikan Rakyat
Berita Baru, Jakarta – Belasan organisasi masyarakat sipil berkumpul di Sekretariat Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Pejaten Timur, Jakarta Selatan, pada Selasa (26/10/2024), untuk menyepakati sebuah resolusi yang dinamakan Resolusi Pejaten Timur. Resolusi ini menjadi respons atas banyaknya kasus agraria yang muncul dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika, menyoroti perampasan tanah rakyat yang kerap terjadi dalam pelaksanaan PSN. “KPA mencatat terdapat 134 kasus agraria berupa perampasan tanah rakyat dalam PSN ini. Rakyat tidak diberi kesempatan berpartisipasi secara aktif dan bermakna dalam proses pengadaan tanah,” tegas Dewi.
Dalam pertemuan itu, para peserta menyepakati pembentukan Front Rakyat Tolak PSN, yang bertujuan untuk mengadvokasi masyarakat terdampak PSN, termasuk proyek kontroversial PIK 2 di Banten.
Deklarasi tersebut dihadiri oleh beberapa tokoh masyarakat sipil, seperti Sekjen AGRA Sultoni, Ketua Umum KASBI Sunarno, dan Ketua Umum KSPSI Pembaruan Jumhur Hidayat. Dalam deklarasinya, mereka menilai PSN telah menjadi alat baru perampasan tanah dan krisis agraria.
“Kesepakatan Front Rakyat Tolak PSN ini dilatarbelakangi oleh keprihatinan kami atas pelaksanaan pembangunan atas nama PSN yang bertentangan dengan cita-cita konstitusi,” ungkap mereka.
Deklarator juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menghentikan pelaksanaan PSN yang dinilai merugikan rakyat di berbagai daerah. Selain itu, DPR RI diminta melakukan evaluasi terhadap peraturan yang melegitimasi pelaksanaan PSN.
“Presiden dan DPR RI harus mendorong model-model pembangunan yang berpusat pada kepentingan rakyat,” demikian bunyi salah satu poin tuntutan dalam Resolusi Pejaten Timur.
Dengan resolusi ini, masyarakat sipil menegaskan pentingnya pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan tidak mengorbankan hak-hak rakyat kecil.