Komnas Perempuan Luncurkan Campaign 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan 2024
Berita Baru, Jakarta – Komnas Perempuan memulai Campaign 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP) pada Senin (25/11/2024). Dengan mengusung tema “Lindungi Semua, Penuhi Hak Korban, Akhiri Kekerasan terhadap Perempuan”, campaign ini berlangsung hingga 10 Desember 2024, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat perlindungan bagi korban kekerasan berbasis gender (KBG) dan menghentikan kekerasan terhadap perempuan.
Komisioner Komnas Perempuan, Bahrul Fuad, memaparkan data terkini dari Catatan Tahunan (CATAHU) 2023. “Komnas Perempuan menerima pengaduan sebanyak 4.347 kasus kekerasan berbasis gender. Total pengaduan mencapai 289.111 kasus, dengan mayoritas kekerasan terjadi di ranah domestik, yaitu 284.741 kasus atau 98,5%,” ujarnya. Fuad menambahkan bahwa rata-rata 16 kasus kekerasan berbasis gender dilaporkan setiap harinya. Dilansir dari siaran pers Komnas Perempuan pada Senin (25/11/2024).
Selain di ranah domestik, kekerasan juga terjadi di ranah publik (4.182 kasus) dan negara (188 kasus). “Fakta ini menunjukkan kegagalan sistemik dalam melindungi perempuan di berbagai ruang. Bahkan, ruang domestik yang seharusnya menjadi tempat aman justru menjadi lokasi utama kekerasan,” tambah Fuad.
Komnas Perempuan menyoroti kemajuan dalam perlindungan hukum melalui pengesahan UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan sejumlah peraturan turunannya. Komisioner Veryanto Sitohang menekankan pentingnya mengawal implementasi peraturan ini. “Ada tiga Perpres dan satu PP dari tujuh peraturan pelaksana UU TPKS yang sudah disahkan. Implementasi yang komprehensif membutuhkan dukungan semua pihak,” tegasnya.
Namun, tantangan masih menghantui, seperti stigma sosial, budaya patriarki, keterbatasan layanan, dan belum meratanya Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Tiasri Wiandani dari Komnas Perempuan mengungkapkan pentingnya integrasi data nasional. “Ketiadaan sistem pendataan yang terintegrasi menyulitkan pemantauan dan evaluasi kebijakan. Untuk itu, kami bekerja sama dengan KPPPA dan Forum Pengada Layanan (FPL) dalam sinergi database,” jelasnya.
Kampanye ini melibatkan lebih dari 100 kegiatan di berbagai daerah, termasuk webinar, diskusi publik, talkshow, hingga kunjungan ke kota-kota oleh Komnas Perempuan untuk berdialog dengan pemerintah daerah dan masyarakat sipil. Salah satu kegiatan utama adalah diskusi “Safe Space for All: Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus dan Akses Layanan bagi Korban.”
“Kita semua memiliki peran penting dalam mendukung korban, melaporkan kasus kekerasan, dan menyuarakan solidaritas. Dengan langkah ini, kita bisa menciptakan Indonesia yang bebas dari kekerasan terhadap perempuan,” pungkas Veryanto Sitohang.
Komnas Perempuan berharap kampanye ini dapat memperkuat kolaborasi multi-sektoral, baik di tingkat nasional maupun daerah, guna memastikan pemenuhan hak korban dan menciptakan ruang aman bagi semua.