Komnas HAM Desak Penegakan Hukum Transparan atas Peristiwa Polisi Tembak Polisi
Berita Baru, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti peristiwa Polisi Tembak Polisi, yakni penembakan tragis yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Riyanto Ulil Anshar. Penembakan yang diduga dilakukan oleh Kabagops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, terjadi pada Jumat dini hari (22/11/2024) di halaman parkir Polres Solok Selatan.
Dalam keterangan pers bernomor 68/HM.00/XI/2024 yang dirilis pada Sabtu (23/11/2024), Komnas HAM menegaskan perlunya penegakan hukum yang adil dan transparan atas peristiwa ini. Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, menyatakan, “Peristiwa penembakan antara aparat penegak hukum bukan pertama kali terjadi di Indonesia. Kasus ini menambah daftar panjang insiden serupa, dan kami mendesak investigasi mendalam untuk memastikan keadilan bagi semua pihak.”
Komnas HAM bersama Sekretariat di Sumatera Barat akan memantau secara langsung perkembangan kasus ini. Dalam pernyataannya, Komnas HAM meminta agar proses hukum dilakukan secara independen, termasuk penyelidikan pidana dan persidangan etika.
“Selain memastikan keadilan, perlindungan terhadap saksi dan korban juga harus menjadi prioritas utama,” tambah Atnike.
Komnas HAM menekankan pentingnya pengungkapan akar masalah di balik kejadian ini untuk mencegah peristiwa serupa terulang di masa depan. “Kejadian ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga mencerminkan perlunya reformasi mendalam dalam tata kelola aparat penegak hukum,” tegasnya.
Kasus penembakan ini memicu perhatian publik, mengingat insiden serupa seperti kasus Brigadir J di Jakarta sebelumnya. Komnas HAM menyerukan transparansi penuh dalam proses penegakan hukum untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Komnas HAM mengucapkan terima kasih atas perhatian masyarakat dan akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas. “Keadilan harus ditegakkan, tanpa memandang siapa pelaku atau korban,” tutup Atnike.