Capaian 10 Tahun KemenKopUKM: Usaha Mikro Dorong Perekonomian Nasional
Beritabaru.co – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) mengungkapkan hasil kerja 10 tahun dalam pengembangan usaha mikro yang menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia. Selama periode tersebut, KemenKopUKM terus mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui berbagai program strategis yang berfokus pada akses permodalan, pemasaran, hingga teknologi digital.
Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM, Yulius, menyampaikan, “Walaupun skala usahanya kecil, kontribusinya cukup besar bagi perekonomian. Usaha mikro juga melakukan penyerapan tenaga kerja dan mendorong ekonomi digital secara signifikan.”
Transformasi Usaha Mikro Jadi Fokus Utama
Menurut Yulius, usaha mikro yang berjumlah 99 persen dari total pelaku usaha nasional memiliki peran besar dalam mendorong ekonomi. Namun, mereka masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti permodalan, pemasaran, digitalisasi, bahan baku, dan legalitas.
Tantangan ini menghambat optimalisasi daya saing usaha mikro dalam menghadapi dinamika bisnis dan perkembangan teknologi.
Selama 10 tahun terakhir, KemenKopUKM melalui Deputi Usaha Mikro telah meluncurkan berbagai program, seperti Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
BPUM berhasil menyalurkan Rp44,16 triliun kepada 24,8 juta pelaku usaha mikro, yang terbukti membantu kelangsungan bisnis mereka di tengah pandemi.
Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Legalitas Usaha
Dalam keterangan resminya, Yulius juga memaparkan capaian Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang telah menyalurkan Rp1.739 triliun kepada 48 juta debitur UMKM hingga triwulan III-2024.
“KUR menawarkan suku bunga rendah dan syarat yang mudah, sehingga sangat membantu pengembangan usaha mikro serta penciptaan lapangan kerja.”
Penyaluran KUR didominasi oleh sektor produksi sebesar 55 persen, dengan tingkat graduasi debitur mencapai 18,76 persen. Hal ini menandakan banyak pelaku usaha mikro yang mampu naik kelas melalui skema pembiayaan yang lebih besar.
Dari sisi legalitas usaha, KemenKopUKM mencatat bahwa sebanyak 10 juta pelaku usaha mikro telah terdaftar dalam Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga September 2024.
Legalitas ini menjadi dasar penting bagi usaha mikro untuk berkembang lebih formal dan terhubung dengan mitra besar.
Pendampingan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
KemenKopUKM juga telah membangun 107 Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT-KUMKM) di 26 provinsi dan 81 kabupaten/kota.
Layanan PLUT ini menjadi pusat pengembangan usaha mikro, termasuk dalam hal pengembangan kemasan di 31 lokasi pada 2023-2024.
Yulius menegaskan, upaya KemenKopUKM dalam program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) menyasar 9.360 usaha mikro dengan pendekatan langsung kepada masyarakat miskin.
“Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022, fokus kami adalah meningkatkan pendapatan masyarakat melalui akses pembiayaan, pasar, serta pendampingan dan pelatihan.”
Peningkatan SDM dan Sinergi dengan Mitra Besar
Melalui program pelatihan dan pendampingan, terjadi peningkatan omzet bisnis hingga 36 persen dan peningkatan kompetensi tenaga kerja sebesar 23 persen pada tahun 2023.
Selain itu, sebanyak 133 pelaku usaha mikro berhasil terhubung dengan 114 mitra besar seperti Krishna Retail, Hamzah Batik, dan Yomart, yang membuka peluang lebih besar bagi pelaku usaha mikro untuk berkembang.
“Kami terus berupaya menghubungkan pelaku usaha mikro dengan lembaga keuangan, seperti BRI, Pegadaian, CIMB Niaga, dan DBS, agar mereka mendapatkan akses pembiayaan yang lebih mudah,” tutup Yulius.
Dengan berbagai capaian ini, KemenKopUKM optimistis bahwa usaha mikro di Indonesia akan terus berkembang dan memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional, sekaligus menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.