Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kampus Merdeka
(Foto: Istimewa)

Kampus Merdeka untuk Desa



Kampus Merdeka mejadi semacam oase yang hadir di tengah gersangnya sinergitas kampus dengan desa. Diharapkan, melalui kebijakan ini, pola relasi hierarkhis yang menempatkan desa pada posisi inferior di bawah kampus dapat direduksi. Sebab pada hakikatnya, antara kampus dan desa berada pada posisi yang setara. Kampus dan desa adalah mitra belajar, mitra membangun, dan mitra memerdekakan.

Alfin Mustikawan

Kamusdesa.or.id – Pembicaraan mengenai kebijakan Mendikbud tahap ke-2 mengenai kampus merdeka seakan tidak ada habisnya. Diskusi yang membincang bagaimana formulasi kebijakan kampus merdeka dalam perguruan tinggi menimbulkan berbagai macam tafsir yang masih saja membuat bingung pengelola perguruan tinggi. Bahkan, pembicaraan mengenai konsep kampus merdeka tersebut dibahas dalam pertemuan forum perguruan tinggi untuk desa (Pertides) Kementrian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, dan Transmigrasi pada 29 Januari 2020 yang lalu.

Dalam pertemuan tersebut hadir pula, Plt Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Prof. Nizam dan mempresentasikan sebuah makalah yang berjudul Kampus Merdeka untuk Desa. Judul dari makalah yang disampaikan memang menarik, akan tetapi terdapat beberapa konsep yang menurut penulis perlu untuk dikritisi mengenai cara pandang perguruan tinggi dalam melihat desa dari makalah Dirjen tersebut.

Sebagai pengantar Prof. Nizam menukil pesan Mendikbud Nadiem Makarim yang berisi tentang komitmen kepemimpinannya untuk berjuang membangun sistem pendidikan tinggi yang mengutamakan kemerdekaan belajar dengan menggerakkan dosen dalam perkuliahan. Membaca pengantar makalah tersebut penulis memiliki pandangan yang sama dengan mendikbud, akan tetapi pada penjelasan berikutnya hingga akhir, penulis melihat Prof. Nizam kurang tepat dalam memaknai pola serta filosofi relasi perguruan tinggi dan desa yang cenderung mengabaikan karakteristik desa dalam paradigma kemerdekaan belajar.

“Antara perguruan tinggi dan desa harus berdiri secara sejajar dan desa harus diberikan kepercayaan untuk memiliki peran lebih dari sekedar objek kebijakan”

Desa dalam pemaparan Prof. Nizam masih saja dilihat dengan menggunakan paradigma lama, yaitu desa diposisikan pasif serta menjadi objek dari implementasi program pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh perguruan tinggi. Mestinya dengan menggunakan paradigma kemerdekaan belajar cara melihatnya tidak demikian, antara perguruan tinggi dan desa harus berdiri secara sejajar dan desa harus diberikan kepercayaan untuk memiliki peran lebih dari sekedar objek kebijakan, bahkan kalau dibutuhkan misalnya seorang petani desa yang memiliki pengalaman tertentu bisa mengajar mahasiswa mulai jenjang sarjana hingga doktoral.

Desa sebagai Resource Learning

Berdasarkan data forlap dikti jumlah perguruan tinggi di Indonesia sebanyak 4539 dengan berbagai macam bentuknya. Dari sekian banyak perguruan tinggi tersebut kira-kira ada berapa perguruan tinggi yang memiliki visi untuk mencapai reputasi internasional?. Dan pada kenyataannya berapa jumlah yang bisa mencapai reputasi internasional, paling-paling hanya 3 perguruan tinggi saja yaitu Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada dan Institut Teknologi Bandung. Lalu kemanakah 4500 perguruan tinggi lainnya?

Capaian lain yang sering kali dijadikan parameter sebuah kinerja perguruan tinggi adalah peningkatan jumlah publikasi dosen pada jurnal internasional yang bereputasi yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Akan tetapi sudahkah masyarakat merasakan impact dari capaian-capaian tersebut terutama masyarakat desa?.

“Alangkah dahsyatnya apabila arah pendidikan tinggi memperhatikan potensi-potensi yang ada di desa”

Data Kementrian Dalam Negeri menyebutkan, Indonesia memiliki desa sebanyak 83184 dan mayoritas penduduk Indonesia bertempat tinggal disana. Mengingat banyaknya jumlah desa tersebut sangatlah memungkinkan bahwa masing-masing desa tersebut memiliki keunikan, kearifan dan hamparan pengetahuan. Alangkah dahsyatnya apabila arah pendidikan tinggi memperhatikan potensi-potensi yang ada di desa.

Sebagai contoh misalnya, Desa Dungkek yang berada di Pulau Giliyang Kabupaten Sumenep. Desa tersebut tercatat sebagai desa yang memiliki kualitas oksigen terbaik di dunia. Dengan potensi yang dimiliki desa tersebut, perguruan tinggi wajib untuk melakukan studi mendalam dari berbagai macam disiplin ilmu untuk mendapatkan pengetahuan baru tentang sustainability of life.

“Mahasiswa jurusan pertanian atau peternakan bisa belajar langsung di sana dan yang mengajar adalah para petani dan peternak dari desa tersebut”

Potensi lain misalnya yang ada di desa Gandri Kecamatan Penengahan yang memiliki potensi pada sektor peternakan dan pertanian. Dengan adanya kebijakan kampus merdeka dari Kemendikbud, mahasiswa jurusan pertanian atau peternakan bisa belajar langsung di sana dan yang mengajar adalah para petani dan peternak dari desa tersebut. Masih banyak lagi potensi lainnya yang bisa kita temui dengan mudah pada desa di Indonesia.

“Perguruan tinggi bisa belajar ke desa, dan sebaliknya warga desa juga bisa belajar ke perguruan tinggi”

Konsep kampus merdeka untuk desa, wajib memposisikan perguruan tinggi dan desa dalam posisi yang sejajar. Perguruan tinggi bisa belajar ke desa, dan sebaliknya warga desa juga bisa belajar ke perguruan tinggi. Dengan adanya positioning yang sejajar tersebut maka alur informasi pengetahuan akan terbuka. Perguruan tinggi dan Desa menjadi mitra belajar yang aktif, dengan begitu Indonesia akan menjadi negara mandiri, maju, bermartabat dan merdeka 100%. Wallahua’alam..


Kampus Merdeka untuk Desa

Alfian Mustikawan merupakan Founder Kampus Desa Indonesia