Komnas HAM Pantau Intensif Kasus Penembakan Dua Warga Sipil di Yahukimo
Berita Baru, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI melakukan pemantauan intensif terkait kasus penembakan dua warga sipil di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua. Peristiwa yang terjadi pada 20 Agustus 2024 ini menyebabkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka yang diduga akibat tembakan. Dalam rangka penanganan kasus tersebut, Komnas HAM melalui tim gabungan turun langsung ke lokasi pada 23-26 September 2024.
Tim gabungan ini dipimpin oleh Uli Parulian Sihombing, Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, dan melibatkan Tim Pengamatan Situasi HAM di Papua serta Tim Kerja Pemantauan. Kegiatan yang dilakukan meliputi koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kapolda Papua, Kapolres Yahukimo, dan pimpinan keagamaan di wilayah tersebut.
“Kami berupaya membuat terang peristiwa ini untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran HAM dalam insiden penembakan ini,” ujar Uli Parulian Sihombing dalam siaran pers Komnas HAM pada Senin (30/9/2024). Menurutnya, koordinasi dengan pemerintah daerah, kepolisian, serta tokoh agama di Yahukimo berjalan lancar dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat, termasuk keluarga korban dan pendamping korban.
Selain pertemuan dengan pihak berwenang, Komnas HAM juga melakukan peninjauan langsung ke pos polisi di wilayah konflik, serta meminta keterangan dari saksi-saksi yang terkait dengan peristiwa tersebut. “Kami berterima kasih atas upaya seluruh pihak yang menjaga situasi tetap kondusif selama proses pemantauan berlangsung,” tambah Uli.
Saat ini, Komnas HAM sedang dalam tahap pengumpulan dan analisis fakta-fakta yang ditemukan di lapangan. Langkah selanjutnya, Komnas HAM akan memberikan rekomendasi kepada pihak-pihak terkait berdasarkan hasil investigasi.
“Setelah semua fakta dikumpulkan dan dianalisis, kami akan merekomendasikan langkah-langkah yang perlu diambil untuk menyelesaikan kasus ini secara adil,” pungkas Uli.