Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

KPU RI Catat 38 Daerah Miliki Calon Tunggal
Foto: Merdeka

KPU RI Catat 38 Daerah Miliki Calon Tunggal



Berita Baru, Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat 38 daerah yang berpotensi memiliki bakal pasangan calon tunggal pada Pilkada 2024. Dari jumlah tersebut, 37 merupakan kabupaten/kota dan 1 provinsi.

“Sementara ini, ada sekitar 37 kabupaten/kota dan 1 provinsi dengan potensi calon tunggal di Pilkada 2024,” jelas Afif pada Senin (16/9) di Jakarta.

Sebelumnya, KPU sempat mengumumkan jumlah bakal pasangan calon tunggal di 43 daerah, lalu turun menjadi 41 daerah. Namun, setelah melalui perpanjangan pendaftaran dan proses lainnya, angka tersebut kini berada di 38 daerah.

“Setelah ada perpanjangan, beberapa berkas tidak diterima, dan beberapa lainnya masih dalam proses di Bawaslu,” tambahnya.

Beberapa daerah juga disebut masih mungkin mengalami penambahan bakal pasangan calon, seperti Manokwari, Lampung Timur, Lahat, Tapanuli Tengah, dan Dharmasraya. Namun, KPU masih perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut di daerah-daerah tersebut.

“Kita akan pastikan pada tanggal 22 September, saat penetapan pasangan calon,” ujar Afif.

Untuk menghadapi potensi pilkada dengan calon tunggal melawan kotak kosong, KPU RI mendorong agar KPU di daerah menggelar simulasi pemungutan suara. Simulasi ini bertujuan untuk memastikan jajaran KPU di daerah siap menghadapi situasi tersebut dan dapat mengantisipasi berbagai kendala yang mungkin muncul.

“Nanti kita akan minta teman-teman di provinsi, terutama jika ada kesempatan, untuk menggelar simulasi,” jelas Afif. Ia juga menambahkan bahwa simulasi ini penting untuk menyusun regulasi dan petunjuk teknis terkait penyelenggaraan pilkada dengan calon tunggal melawan kotak kosong.

Selain itu, simulasi diharapkan dapat membantu sosialisasi kepada pemilih yang mungkin belum memahami sepenuhnya tentang mekanisme pilkada dengan kotak kosong, termasuk cara pemungutan dan penghitungan suara.

“Kita lakukan simulasi untuk menemukan solusi yang ideal, dengan melibatkan masukan dari Bawaslu dan pihak terkait,” tutup Afif.