Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Aliansi Jogja Memanggil
Massa “Jogja Memanggil” melakukan aksi dari DPRD Provinsi DIJ hingga depan Istana Kepresidenan Gedung Agung, Kota Jogja, Selasa (27/8). (RADAR JOGJA)

Aliansi Jogja Memanggil Desak Pemerintah Hentikan Upaya Pengesahan RUU Pilkada Guna Lawan Otoritarianisme



Berita Baru, Yogyakarta – Gelombang protes massa semakin menguat di berbagai kota di Indonesia, termasuk di Yogyakarta, menentang rencana revisi RUU Pilkada oleh pemerintahan Jokowi. Aksi ini dipicu oleh keputusan sepihak pemerintah yang dianggap bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan kepala daerah. Gerakan ini, yang dikenal dengan #PeringatanDarurat, telah berhasil memaksa Badan Legislatif DPR RI membatalkan rencana pengesahan RUU Pilkada.

Namun, meskipun rencana pengesahan RUU Pilkada dibatalkan, banyak pihak menegaskan bahwa perjuangan untuk menegakkan konstitusi dan mengawal demokrasi belum selesai. “Ini hanya permulaan. Kita masih harus terus melawan upaya-upaya culas dari rezim ini yang berusaha melanggengkan kekuasaan dan politik dinasti,” ujar salah satu aktivis dari Forum Cik Di Tiro, yang turut mengorganisir aksi di Yogyakarta, seperti dikutip dari Press Release yang diterbitkan oleh Aliansi Jogja Memanggil pada Selasa (27/8/2024).

Aliansi masyarakat sipil di Yogyakarta, yang dimotori oleh Forum Cik Di Tiro, menggelar aksi bertajuk “Jogja Memanggil Kembali” pada Selasa pagi. Aksi ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, buruh, budayawan, seniman, dan akademisi. Mereka menggelar long march dari Parkiran Abu Bakar Ali menuju Istana Kepresidenan dan berakhir di Titik Nol Kilometer Yogyakarta. Demonstrasi ini mengusung berbagai tuntutan, termasuk menolak otoritarianisme populis yang dipraktikkan oleh pemerintahan Jokowi dan kroni-kroninya.

“Rezim Jokowi telah berkali-kali menunjukkan wajah otoriternya dengan mengabaikan suara rakyat dan melemahkan pilar-pilar demokrasi,” tegas salah satu perwakilan dari Forum Cik Di Tiro tersebut. “Kami tidak akan tinggal diam melihat negara ini dijadikan alat untuk melanggengkan oligarki dan politik dinasti.”

Tindakan pemerintahan Jokowi yang berusaha mengesahkan RUU Pilkada dianggap sebagai upaya untuk memonopoli Pilkada 2024 dan memuluskan jalan bagi Kaesang Pangarep, putra bungsu Jokowi, untuk berkontestasi dalam Pilkada tersebut. Keputusan sepihak ini dipandang sebagai pemberontakan terhadap putusan MK yang berusaha menegakkan pilar demokrasi melalui putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.

“Kita tahu ini bukan pertama kali rezim Jokowi melakukan hal seperti ini. Dari revisi UU KPK, UU Cipta Kerja, hingga penyusupan kekuasaan ke Mahkamah Konstitusi, semuanya menunjukkan bahwa rezim ini tidak pernah sungguh-sungguh memikirkan rakyat. Mereka hanya ingin melanggengkan kekuasaan,” ujar perwakilan dari Alian Jogja Memanggil.

Aksi Jogja Memanggil Kembali juga menyoroti kemungkinan Prabowo Subianto, Presiden terpilih, akan melanjutkan apa yang sudah dibangun oleh Jokowi. “Kita harus waspada karena Prabowo berpotensi melanjutkan karakteristik otoritarianisme yang populis seperti yang dilakukan Jokowi,” tambahnya.

Gerakan ini tidak hanya menolak revisi RUU Pilkada, tetapi juga menyerukan perombakan menyeluruh terhadap UU Partai Politik dan menuntut agar segala bentuk perusakan atau pelemahan konstitusi segera dihentikan. Aliansi Jogja Memanggil juga menegaskan akan terus melawan segala upaya untuk menegakkan oligarki dan politik dinasti di Indonesia.

“Ini bukan hanya tentang RUU Pilkada. Ini tentang masa depan demokrasi kita, tentang bagaimana negara ini seharusnya dijalankan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk melanggengkan kekuasaan sekelompok kecil orang,” tutup Forum Cik Di Tiro.