Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Amnesty
Foto: Amnesty Internasional Indonesia/Aldo Kaligis

Amnesty International Indonesia Kecam Kekerasan Brutal Polisi dalam Aksi Protes #peringatandarurat



Berita Baru, JakartaAmnesty International Indonesia mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap pengunjuk rasa dalam aksi protes bertema #peringatandarurat yang berlangsung di beberapa kota besar Indonesia hari ini, termasuk di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Makassar. Aksi protes ini ditanggapi oleh aparat dengan penggunaan kekuatan yang dianggap berlebihan, menimbulkan luka dan penangkapan massal.

Dalam pantauan langsung Amnesty, situasi di Jakarta memperlihatkan eskalasi kekerasan, di mana belasan orang, termasuk staf Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Direktur Lokataru, ditangkap dan mengalami luka-luka. Selain itu, sembilan orang lainnya, termasuk mahasiswa dari Universitas Paramadina dan UHAMKA, menjadi korban kekerasan aparat. Tidak hanya itu, tujuh jurnalis dari berbagai media seperti Tempo, IDN Times, dan MaknaTalks, juga menjadi sasaran tindakan represif polisi. Dilansir dari laman Siaran Pers Amnesty Internasional Indonesia yang terbit pada Kamis (22/8/2024).

Kekerasan serupa terjadi di Bandung, di mana video yang beredar menunjukkan polisi mengejar dan memukul pengunjuk rasa dengan tongkat serta menginjak mereka. Di Semarang, setidaknya 15 mahasiswa dari berbagai kampus, termasuk Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Negeri Semarang (Unnes), dan UIN Walisongo, harus dirawat di RS Roemani akibat terkena gas air mata yang ditembakkan ke arah pengunjuk rasa.

Amnesty International menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian jelas bertentangan dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 9 Tahun 2008 dan Peraturan Kapolri No. 16 Tahun 2006 yang mengatur tata cara penanganan massa dan melarang tindakan kekerasan yang tidak sesuai prosedur.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan aparat. “Satu kata, brutal. Pengamanan yang semula kondusif berujung brutal, dan ini bukan pertama kali terjadi. Aparat seolah tidak belajar dari sejarah bahwa penggunaan kekuatan eksesif telah merenggut hak asasi manusia. Mereka bukan kriminal, tapi warga yang ingin menyampaikan kritik terhadap pejabat dan lembaga negara,” tegas Usman Hamid.

Amnesty juga menyoroti bahwa kekerasan tidak boleh digunakan untuk menghukum mereka yang dianggap tidak patuh terhadap kebijakan pemerintah atau yang hanya mengekspresikan kebebasan berkumpul. “Jika penggunaan kekuatan tidak dapat dihindari, petugas penegak hukum harus secara jelas diperintahkan untuk menghindari cedera serius dan tidak menyerang bagian tubuh yang vital,” tambah Usman Hamid.

Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah untuk segera mengusut dan menindak tegas aparat yang terlibat dalam tindakan kekerasan ini. “Negara harus mengusut dan menindak semua pelakunya, sampai tuntas. Jangan ada lagi korban yang jatuh. Presiden dan DPR RI harus belajar menghormati hak warga negara untuk dilibatkan dalam pembuatan kebijakan, dan menghormati kemerdekaan tiap-tiap orang untuk menyampaikan pendapat, termasuk yang anti pemerintah sekalipun,” tutup Usman Hamid.