Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

KH Ali Fikri Jalin Perjanjian dengan Sekjend PPP Terkait Surat Rekomendasi Pilkada Sumenep
KH. Muhammad Ali Fikri

KH Ali Fikri Jalin Perjanjian dengan Sekjend PPP Terkait Surat Rekomendasi Pilkada Sumenep



Berita Baru, Sumenep – Sikap politik Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumenep KH Muhammad Ali Fikri layak diapresiasi. Pasalnya, dalam keadaan waktu yang cukup mepet masih terus berjuang agar rekomendasi partainya tidak turun kepada orang lain

Sebagaimana diketahui, pria yang akrab disapa Mas Kiai itu berniat akan maju sebagai calon bupati di Sumenep. Tetapi, sampai sekarang belum mengantongi surat rekomendasi dari partai manapun. Termasuk dari partainya sendiri, yakni PPP.

Mas Kiai menyatakan, sudah bertemu dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP Arwani Thomafi. Tetapi, ada kesepakatan yang dicapai agar rekomendasi partainya tidak jatuh ke orang lain. Khusunya kepada incumbent.

Mas Kiai menyampaikan, bahwa dirinya menjalin perjanjian dengan DPP. Yakni, jika putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak berlaku pada pilkada 2024, dan di sisi yang lain tidak mendapat partai koalisi, maka rela partainya tidak memberi rekomendasi.

“Iya, kalau memang keputusan MK tidak berlaku pada Pilkada kali ini, dan di sisi yang lain saya tidak mendapat partai koalisi, silakan merekom incumbent. Itu janji saya kepada Sekjend DPP PPP,” terangnya, Kamis (22/8/).

Akan tetapi, jika putusan MK terkait ambang batas pencalonan Pilkada 2024 diterapkan oleh KPU dirinya tetap beraharap rekomendasi itu jatuh ke tangannya. Apalagi jika tidak mendapat partai koalisi sehingga partainya tidak memenuhi syarat mengusung calon.

Mas Kiai menerangkan, saat ini dirinya berada di Jakarta karena memenuhi panggilan DPP PPP. Ini merupakan ketigakalinya, kiai muda dari Pondok Pesantren Annuqayah itu bertemu dengan para penguru partainya di pusat.