Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

AJP Gelar Forum Pengusaha dan Legislator Bahas Raperda Tata Niaga Tembakau Jawa Timur

AJP Gelar Forum Pengusaha dan Legislator Bahas Raperda Tata Niaga Tembakau Jawa Timur



Pamekasan, Berita Baru – Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP) terus melangkah membuat terobosan untuk kebaikan Madura. Setelah sukses menggelar temu tokoh, kini organisasi profesi wartawan itu menggelar forum bersama petani, pengusaha dan legislator.

Forum yang rencananya akan digelar di Ballroom Luminor Hotel Surabaya itu akan membedah tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Jawa Timur tentang Tata Niaga Tembakau.

Ketua AJP M. Khairul Umam mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka memastikan bahwa regulasi tentang tata niaga tembakau benar-benar berpihak pada petani.

Panitia mengundang narasumber berkompeten agar diskusi yang dilaksanakan itu menghasilkan kontribusi nyata kepada petani tembakau di Madura dan di Jawa Timur pada umumnya.

Pemateri yang diundang yakni, Ketua Komisi B DPRD Jatim Alyadi Mustofa dan Ketua Umum Pelopor Paguyuban Petani dan Pedagang Tembakau Madura (P4TM) H. Khairul Umam.

Sejumlah pejabat penting di Madura dan Jawa Timur juga diundang. Di antaranya, kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Timur dan bupati serta ketua DPRD se-Madura.

Kemudian, ketua komisi II DPRD se-Madura, kepala Disperindag dan dinas pertanian se-Madura juga diundang. Lalu, organisasi petani seperti Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) dan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) juga diundang.

“Panitia juga mengundang organisasi pengusaha yang bergerak di bidang tembakau. Di antaranya, Asosiasi Pengusaha Hasil Tembakau (APTH) dan beberapa organisasi lainnya,” kata pria yang akrab disapa Irul itu.

Irul berharap, dengan digelarnya forum tersebut, ada payung hukum yang berpihak terhadap petani tembakau. Sebab, mayoritas warga Madura bekerja sebagai petani tembakau.

Melalui regulasi tersebut, tidak ada lagi permainan dari pihak mana pun yang menyebabkan petani rugi. Sudah saatnya, masa kejayaan petani tembakau kembali diraih.

“Dulu tembakau disebut daun emas karena satu kilogram tembakau seharga satu gram emas, sudah saatnya kejayaan itu kembali direbut oleh petani,” tandasnya. (*)