Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto

KPK Tangkap Penipu Mengaku Pegawai KPK di Bogor



Berita Baru, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang pria yang mengaku sebagai pegawai KPK dan diduga memeras pegawai di Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penangkapan ini terjadi pada Kamis (25/7/2024) setelah KPK menerima laporan tentang dugaan pemerasan.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (25/7/2024), mengungkapkan bahwa pria yang ditangkap berinisial YS, dengan nama lengkap Yusup Sulaeman, dilaporkan telah memeras pejabat di Kabupaten Bogor. Pejabat tersebut mengaku telah memberikan sejumlah uang kepada Yusup yang mengaku sebagai pegawai KPK.

“Pejabat tersebut dimintai sejumlah uang oleh orang yang mengaku pegawai KPK. Atas laporan ini, KPK menurunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik, dan inspektorat untuk memastikan keabsahan status orang tersebut,” jelas Tessa.

Yusup ditangkap di sebuah rumah makan di kawasan Bogor sekitar pukul 13.30 WIB. Setelah penangkapan, tim KPK melakukan pemeriksaan di rumah Yusup di Perumahan Villa Bogor Indah, Kota Bogor, sebelum membawanya ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk dimintai keterangan. Hasil klarifikasi sementara menunjukkan bahwa Yusup bukanlah pegawai KPK, dan diduga ia melakukan aksinya seorang diri.

Selain menangkap Yusup, dalam konferensi persnya KPK juga menyita barang bukti berupa uang Rp 300 juta, satu unit telepon pintar merek iPhone, dan sebuah mobil Porsche berwarna putih. Lima orang lainnya, termasuk seorang sopir dan empat pegawai negeri sipil dari Pemerintah Kabupaten Bogor, juga diminta keterangan terkait kasus ini.

“Yusup bukan penyelenggara negara, sehingga penanganan perkara ini menjadi kewenangan pihak kepolisian. Namun, KPK tetap akan mendalami perkara ini untuk mencari indikasi tindak pidana korupsi yang mungkin terkait,” tambah Tessa.

KPK juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan kejadian serupa kepada kepolisian atau KPK, menegaskan bahwa KPK tidak pernah meminta imbalan berupa uang atau barang dalam melaksanakan tugasnya. “Apabila ada indikasi tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan kejadian ini, KPK akan terus melakukan pendalaman,” pungkas Tessa.