Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

hukuman mati

Koalisi HATI Desak Pemerintah Hapus Hukuman Mati Demi Perlindungan Hak Hidup



Berita Baru, Jakarta – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mencatat 165 Warga Negara Indonesia (WNI) terancam hukuman mati di luar negeri, yang menimbulkan keprihatinan mendalam terkait perlindungan hak untuk hidup dan martabat manusia.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Hapus Hukuman Mati (Koalisi HATI) yang terdiri dari IMPARSIAL, Migrant Care, Koalisi Perempuan Indonesia, dan  LBH Masyarakat menegaskan bahwa perlindungan hak asasi manusia, baik di dalam maupun di luar negeri merupakan suatu hal yang sangat penting untuk menjadi perhatian bagi pemerintah.

“Sering kali, kasus-kasus WNI yang menghadapi hukuman mati di luar negeri mencerminkan ketidakseimbangan dalam proses hukum dan akses terhadap keadilan. Banyak dari mereka adalah pekerja migran yang rentan, yang sering tidak memiliki akses memadai terhadap pembelaan hukum dan bantuan konsuler,” demikian dikutip dari siaran resmi IMPARSIAL pada Minggu (30/6/2024).

Oleh karena itu, Koalisi HATI menekankan perlunya pemerintah Indonesia memperkuat upaya diplomasi dan kerjasama internasional untuk melindungi hak-hak dasar WNI ini.

Di dalam negeri, menurut mereka praktik hukuman mati juga masih menjadi perhatian. Beberapa individu yang dijatuhi hukuman mati mengalami proses hukum yang tidak adil, seperti yang terjadi pada Zulfiqar Ali, Mary Jane Peloso, Rodrigo Gularte, dan Zainal Abidin. Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa penegakan hukum yang masih koruptif dan disertai praktik penyiksaan oleh aparat penegak hukum membuat hukuman mati di Indonesia berisiko menghukum orang yang tidak bersalah.

“Berdasarkan catatan Imparsial, sepanjang pemerintahan Presiden Joko Widodo selama 9,5 tahun, terdapat 517 orang yang divonis dengan hukuman mati. Dengan rincian 221 vonis mati pada periode pertama (2014 – 2019), dan 296 vonis mati pada periode kedua yang belum selesai ini. Artinya, kepemimpinan Presiden Joko Widodo menjatuhkan rata-rata 57 vonis mati pertahun,” ungkap Koalisi HATI. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata 13 vonis mati per tahun dari gabungan empat presiden sebelumnya.

Koalisi HATI mendesak pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah konkret dalam melindungi 165 WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri serta melindungi hak hidup di dalam negeri. “Mengingat saat ini pemerintah tengah membahas rancangan peraturan Presiden terkait hukuman mati, maka penting untuk mengadopsi prinsip hak asasi manusia dalam aturan tersebut agar tidak hanya menjadi pasal sampah yang tidak merubah apa-apa,” ujar perwakilan Koalisi HATI.

Pemerintah Indonesia dianggap tidak memiliki legitimasi moral dan politik untuk menyerukan penghapusan hukuman mati bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri jika masih menerapkan praktik hukuman mati di dalam negeri. Oleh karena itu, perlindungan hak hidup harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan pemerintah demi menegakkan prinsip hak asasi manusia secara konsisten.