Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Jokowi Identitas Digital Tunjangan Bawaslu
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Setkab)

Jokowi Terbitkan Aturan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon



Berita Baru, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2024 yang mengatur tentang Penangkapan dan Penyimpanan Karbon (CCS). Aturan tersebut, ditetapkan pada 30 Januari 2024, bertujuan untuk memenuhi target kontribusi nasional menuju net zero emission 2060 atau lebih cepat.

“Sehingga meningkatkan daya tarik investasi dan menciptakan nilai ekonomi dari proses bisnis penangkapan, pengangkutan, dan penyimpanan karbon,” demikian kata Presiden Jokowi dalam pertimbangan Perpres tersebut.

Aturan tersebut juga mengatur skema bisnis dan keekonomian dari CCS. Pasal 42 menyatakan bahwa penyelenggaraan CCS yang dilaksanakan berdasarkan kontrak kerja sama dapat dimonetisasi dalam bentuk imbal jasa penyimpanan dan/atau bentuk lainnya.

Selain itu, aturan ini memberikan insentif perpajakan dan non perpajakan bagi kontraktor yang menyelenggarakan CCS. “Kontraktor dapat diberikan insentif perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai perlakuan perpajakan pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi serta insentif non perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” Pasal 43 menjelaskan.

Dalam mendukung penerapan CCS, Deputi Bidang Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) Jodi Mahardi menyatakan bahwa teknologi CCS menjadi pendorong perekonomian Indonesia. “Dengan komitmen kuat untuk pembangunan berkelanjutan, Pemerintah Indonesia dengan bangga mengumumkan kemajuan strategis dalam penerapan teknologi CCS,” ungkap Jodi.

Namun, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengkritik CCS sebagai solusi palsu untuk mencegah pemanasan global dan krisis iklim di Indonesia. Manajer Kampanye Tambang dan Energi WALHI, Fanny Tri Jambore, menilai bahwa CCS hanya memperkeruh dampak buruk dari penggunaan bahan bakar fosil.

“CCS/CCUS tidak lebih adalah solusi palsu dari upaya mencegah pemanasan global dan krisis iklim,” kata Fanny Tri. Ia juga merujuk pada hasil riset Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) yang menunjukkan bahwa proyek CCS/CCUS berskala besar di seluruh dunia gagal mencapai tujuannya.