Proyek IKN Nusantara Dijamin Melalui Skema KPBU
Berita Baru, Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani, memberikan jaminan terhadap proyek-proyek di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan menerapkan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Penjaminan tersebut akan dilakukan melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).
Direktur Utama PII, Muhammad Wahid Sutopo, menyatakan bahwa skema penjaminan sedang dalam tahap pembahasan.
“Untuk IKN, saat ini sudah disiapkan skemanya. Penjaminan IKN itu ada skema tersendiri, peraturan menteri keuangan (PMK) tersendiri. Walaupun saat ini belum dieksekusi, tapi pembahasannya sudah dimulai,” ujar Wahid Sutopo dalam Media Briefing di Aula DJKN, Jakarta Pusat, Jumat (8/12/2023).
Menurutnya, skema KPBU akan berlangsung setelah infrastruktur dasar dilaksanakan. Topo, sapaan akrab Muhammad Wahid Sutopo, menyebut bahwa beberapa investor sudah menunjukkan minatnya untuk menanamkan modal di IKN dengan skema KPBU, dan PII siap untuk memberikan jaminan jika diperlukan.
“Jika diperlukan skema penjaminan, pada saat ini sekarang sudah dilakukan pembahasan dan persiapannya,” tambahnya.
Sejumlah investor lokal, seperti Konsorsium Nusantara yang dipimpin oleh Bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan, telah menanamkan modalnya di IKN. Agung Wicaksono, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, menyatakan bahwa progres pembangunan Hotel Nusantara IKN yang dibangun oleh Konsorsium Nusantara sudah mencapai 35 persen.
“Nilai investasinya sebesar Rp10 triliun dari 12 investor,” ungkap Agung Wicaksono. Otorita IKN juga mengumumkan rencana groundbreaking ketiga di ibu kota baru pada Desember 2023 ini.