Pemerintah Arab Saudi Tangguhkan Visa Umrah
Berita Baru, Jakarta – Kementerian Luar Negeri Arab Saudi mengeluarkan aturan penangguhan sementara izin visa untuk tujuan umrah dan kunjungan ke Masjid Nabawi. Kebijakan penangguhan ini berlaku mulai Kamis (27/2).
Kedutaan Besat RI di Riyadh mengatakan bahwa Indonesia menjadi salah satu negara yang terkena dampak larangan tersebut.
Penangguhan visa umrah tersebut dikeluarkan karena semakin mewabahnya virus corona yang terus menyebar di kawasan timur tengah.
“Ya, betul (Visa Umrah ditangguhan sementara) ujar Duta Besar Arab Saudi Agus Maftuh seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Menurut Agus, Pemerintah indonesia saat ini sedang melakukan koordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi terkait kejelasan nasib WNI yang sedang dan tengah memiliki rencana umrah dalam waktu dekat.
“Kami sedang berusaha melobi Saudi karena Indonesia tidak termasuk negara yang terpapar corona,” jelas Agus.
Pemerintah Arab Saudi juga melarang sementara warga negara asing yang ingin masuk ke negara dalam rangka ibadah umrah maupun mengunjungi madinah.
Selain itu, Arab Saudi juga menangguhkan pemberian visa bagi wisatawan asing yang berasal dari negara-negara yang memiliki kasus wabah corona.
Sementara itu Sekretaris Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Firman M Nur menyatakan saat ini ia sedang melakukan koordinasi dengan maskapai dan hotel di Arab Saudi guna melakukan penjadwalan ulang.
Firman menjelaskan bahwa dana dari jamaah dalam kondisi aman.
“Kami dari asosiasi melakukan pendampingan anggota kami, PPU (Penyelenggara Perjalanan Umroh) agar tidak timbul kerugian akibat kebijakan ini. Karena kerugian PPU akan berefek ke jemaah,” ujarnya dikutip dari Kompas.com.
“Kami berharap stakeholder dan airline bisa memahami dan melakukan pendekatan yang baik untuk dana-dana yang sudah disetorkan, karena dana-dana itu adalah dana nasabah. Dan kami juga organisir dengan hotel di Arab Saudi untuk melakukan penjadwalan ulang dan mengkaji deposit PPU ke mereka,” ujarnya.