Mahfud MD: Pemberantas Korupsi Berani Bicara Terang, Bukan Diam
Berita Baru, Jakarta – Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus calon wakil presiden nomor urut tiga, Mahfud MD, memberikan tanggapannya terhadap tudingan yang menyebutnya ikut bertanggung jawab atas maraknya budaya korupsi di Indonesia. Dalam sebuah acara di Universitas Budhi Darma, Tangerang, Mahfud menyatakan bahwa dirinya berbicara secara terang-terangan mengenai kasus korupsi, suatu hal yang dianggapnya tak pernah dilakukan oleh Menko Polhukam sebelumnya.
Dengan percaya diri, Mahfud MD menyatakan, “Ada orang bilang, loh, Menko Polhukamnya Pak Mahfud, kenapa diam saja, saudara, justru saya tidak diam, makanya saya ngomong.”
Ia menambahkan bahwa dalam sejarah Menko Polhukam sejak tahun 1973, tidak ada yang seberani dirinya dalam bicara mengenai kasus korupsi.
“Sejak tahun 1973, dia menyebut telah ada 16 menko polhukam. Namun, menurut dia, tak ada di antara mereka yang bicara lantang soal kasus korupsi seperti dirinya,” ungkapnya. Mahfud juga menegaskan bahwa dirinya tidak hanya bicara, tetapi juga turun tangan langsung untuk menindak pemberantasan kasus korupsi yang tidak ditindaklanjuti oleh lembaga penegak hukum.
Menko Polhukam ini memberikan contoh konkretnya, “Tapi saya bilang itu tidak mungkin, itu harus dibuka dan terbuka, betul bahwa itu kejahatan yang dilakukan oleh Sambo. Apa ada yang begitu? Yang membuka kasus pencucian uang sebanyak Rp349 triliun? Membuka kasus Asabri?” tuturnya.
Mahfud menilai bahwa tudingan terhadap dirinya menjelang masa kampanye adalah upaya untuk memojokkan isu penegakan hukum yang dinilai jeblok. Ia menegaskan bahwa selama ini, ia tidak pernah diam terhadap kasus pemberantasan korupsi di pemerintahan.
“Orang bilang Menko Polhukamnya Pak Mahfud berarti Pak Mahfud dong yang enggak bener. Ya ndak, begitu, saya umumkan bahwa itu terjadi di pemerintahan kita, dan kalau mau dibersihkan ini harus dikatakan oleh pemerintah sendiri, enggak bisa disembunyikan,” tambahnya.