Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

DPRD DKI Jakarta
(Foto: Pemprov DKI Jakarta)

DPRD DKI Jakarta Sahkan APBD 2024 Rp81,71 Triliun



Berita Baru, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 dengan total alokasi mencapai Rp81,71 triliun. Keputusan ini diumumkan oleh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, dalam rapat paripurna di Ruang Paripurna DPRD Jakarta, Selasa (14/11/2023).

“Total APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp81.716.573.026.059,” kata Abdul Aziz.

Penjelasan ini mencakup alokasi Pendapatan Daerah yang diharapkan sekitar Rp72,4 triliun, serta penerimaan pembiayaan sekitar Rp9,2 triliun.

Adapun rincian pembiayaan daerah tersebut mencakup Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2023 senilai Rp3,85 triliun dan Penerimaan Pinjaman Daerah senilai Rp5,41 triliun. Sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp9,1 triliun, termasuk Penyertaan Modal Daerah (PMD) senilai Rp7,25 triliun dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo senilai Rp1,86 triliun.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mengungkapkan bahwa Perda APBD 2024 akan segera diserahkan kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, untuk langkah selanjutnya sesuai peraturan yang berlaku.

“Dengan harapan Penjabat Gubernur memperhatikan saran dan harapan yang disampaikan oleh DPRD,” ujarnya.