Suhartoyo Pimpin MK Usai Anwar Usman Dicopot
Berita Baru, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) mengalami pergantian kepemimpinan dengan terpilihnya Hakim Suhartoyo sebagai Ketua MK, menggantikan Anwar Usman. Rapat pemilihan tersebut digelar tertutup di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023), dan diputuskan secara musyawarah mufakat oleh hakim konstitusi.
“Hakim Suhartoyo menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi ke depan, sementara saya tetap menjabat sebagai wakil ketua,” ujar Hakim Konstitusi Saldi Isra dalam konferensi pers.
Suhartoyo mengambil alih posisi Ketua MK setelah Anwar Usman dicopot melalui putusan Majelis Kehormatan MK, terkait keterlibatannya dalam putusan perkara 90 yang berkaitan dengan syarat usia calon presiden dan wakil presiden. Keputusan ini memungkinkan Gibran Rakabuming Raka maju dalam Pilpres 2024 tanpa memenuhi usia minimal 40 tahun.
“Kami melihat bahwa perubahan kepemimpinan ini adalah langkah positif untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap MK,” ungkap Hakim Saldi Isra.