Pembangunan Hukum di Indonesia Stagnan Sepanjang 2023
Berita Baru, Jakarta – Direktur Eksekutif Kemitraan, Laode M. Syarif, mengungkapkan bahwa pembangunan hukum di Indonesia sepanjang tahun 2023 mengalami stagnasi. Hal ini berdasarkan hasil Indeks Negara Hukum (Rule of Law Index-RoL Index 2023), sebuah indeks tahunan yang disusun oleh World Justice Project.
Menurut laporan yang diterbitkan pada 25 Oktober 2023, Indonesia memperoleh skor RoL Index sebesar 0,53, di mana 1 adalah nilai tertinggi, yang sama dengan skor tahun sebelumnya.
Laode M. Syarif menyatakan keprihatinannya terkait stagnasi ini, terutama karena skor Indonesia dalam RoL Index telah stagnan dalam rentang 0,52-0,53 sejak tahun 2015 hingga 2023. Stagnasi ini menjadi perbandingan dengan penilaian pada dunia pendidikan, di mana kondisi serupa akan menghasilkan rapor berwarna merah.
Rifqi S. Assegaf, Direktur Program Keadilan, Demokrasi, dan Tata Pemerintahan Kemitraan, menyoroti perubahan skor RoL Index terkait hak dasar. Terjadi penurunan skor sebesar 0,2 pada sub-faktor ‘Hak atas hidup dan keamanan pribadi terjamin secara efektif,’ yang mengukur praktik kekerasan oleh polisi terhadap tersangka, serta ancaman dan kekerasan terhadap jurnalis atau mereka yang memiliki pandangan politik berbeda dari pemerintah.
“Penurunan nilai terkait jaminan atas hak hidup dan keamanan ini kemungkinan besar terjadi karena makin maraknya ancaman dan kriminalisasi bagi aktivis dan pejuang HAM, sebagaimana terlihat antara lain dari proses hukum terhadap Haris dan Fatia serta Rocky Gerung,” jelas Rifqi dalam keterangan resminya yang dikutip Kamis (26/10/2023).
Namun, ada peningkatan yang mencolok pada skor terkait sub-faktor ‘Proses hukum dan hak tersangka secara hukum,’ yang meningkat sebesar 0,3 dari tahun sebelumnya. Sub-faktor ini menilai pemenuhan hak-hak tersangka, seperti hak untuk tidak dianggap bersalah sebelum ada putusan pengadilan, hak atas bantuan hukum, atau hak bagi narapidana.
Kendati pembangunan hukum stagnan, penilaian RoL Index Indonesia 2023, yang dilakukan melalui survei kepada ahli antara Februari dan Juni 2023, mengandung kejutan. Meskipun banyak indikasi kemunduran dalam sektor hukum selama setahun terakhir, seperti proses hukum terhadap pejabat tinggi Polri dan pegawai pengadilan, pelanggaran kode etik pimpinan KPK, pelemahan Mahkamah Konstitusi (MK), serta praktik legislasi yang ugal-ugalan, masih ada skor yang stabil terkait pembatasan kekuasaan pemerintahan, ketiadaan korupsi, dan keterbukaan pemerintah dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Kemitraan meyakini bahwa jika rekomendasi dari Tim Percepatan Reformasi Hukum yang dibentuk oleh Menko Polhukam dijalankan, secara bertahap pembangunan hukum di Indonesia akan membaik. Rekomendasi tersebut mencakup berbagai agenda, seperti penguatan kepemimpinan di lembaga penegak hukum, penguatan kualitas, transparansi dan partisipasi penyusunan peraturan perundang-undangan, penguatan profesionalisme Polri, percepatan eksekusi putusan pengadilan, dan penguatan KPK melalui revisi UU KPK, di antara hal lainnya.