Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Masyarakat Sipil Ingatkan BMKG Soal Bahaya Geothermal terhadap Gempa di Gunung Salak
Ilustasi panas bumi (Foto: Istimewa)

Masyarakat Sipil Ingatkan BMKG Soal Bahaya Geothermal terhadap Gempa di Gunung Salak



Berita Baru, Jakarta – Warga yang tinggal di sekitar tambang panas bumi, dari Pulau Flores hingga Jawa Barat dan Banten, bersama dengan jaringan organisasi masyarakat sipil, mengirimkan surat terbuka yang menuntut Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Jakarta untuk mengeluarkan peringatan mengenai bahaya ekstraksi panas bumi.

Surat ini juga dikirimkan kepada berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana di Jakarta.

Tuntutan ini muncul setelah terjadinya gempa dengan skala Richter 3,2 di pagi buta tanggal 12 Oktober lalu. Gempa ini terjadi di sekitar instalasi PLTP Gunung Salak, dan diduga terkait dengan aktivitas sumur-sumur geothermal yang dimiliki oleh PLTP Gunung Salak, yang dioperasikan oleh PT Indonesia Power dan Star Energy Geothermal Salak, Ltd, dalam Kontrak Operasi Bersama dengan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE).

Selain menyoroti dampak ekologis dari ekstraksi panas bumi, tuntutan ini juga menggarisbawahi urgensi untuk menghindari bencana lebih lanjut di masa depan. Banyak wilayah di Indonesia, termasuk yang terletak di jalur rawan gempa vulkanik maupun tektonik, memiliki potensi proyek pertambangan panas bumi.

“Kami mendesak agar Menteri ESDM menghentikan sementara kegiatan pemasaran dan penyiapan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) sebagai objek investasi industri energi. Seluruh risiko sosial dan ekologis harus diidentifikasi dan dievaluasi sebelum mengembangkan proyek-proyek PLTP,” kata Widarwati dari Aliansi Rakyat Melawan Geothermal Dieng (ALARM GEDE), Selasa (17/10/2023).

Selain itu, Aliansi ini juga meminta agar BMKG dan Direktorat Geologi Kementerian ESDM melakukan investigasi terkait kemungkinan hubungan antara gempa tersebut dan aktivitas PLTP Gunung Salak. Mereka menyerukan agar hasil investigasi ini diumumkan kepada publik.

Protes juga mencakup permintaan agar BMKG, Direktorat Geologi Kementerian ESDM, dan otoritas ilmu kebumian di Indonesia untuk melakukan penelitian lebih mendalam terkait potensi gempa yang dipicu oleh proyek PLTP di seluruh Indonesia.