Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

Defend ID Tegaskan Tak Ekspor Senjata ke Myanmar



Berita Baru, Jakarta – Holding BUMN Industri Pertahanan, Defend ID, dengan tegas menyatakan bahwa mereka tidak pernah melakukan ekspor produk industri pertahanan ke Myanmar setelah tanggal 1 Februari 2021. Pernyataan ini dilakukan sebagai dukungan penuh terhadap resolusi Majelis Umum PBB Nomor 75/287 yang melarang suplai senjata ke Myanmar dalam upaya menghentikan kekerasan di negara tersebut.

Dalam keterangannya, Defend ID menjelaskan bahwa mereka, melalui PT Len Industri (Persero) sebagai induk holding yang beranggotakan PT Dahana, PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, dan PT PAL Indonesia, mendukung sepenuhnya resolusi PBB. Mereka memastikan bahwa PT Pindad tidak melakukan ekspor produk alpalhankam ke Myanmar, terutama setelah himbauan Dewan Keamanan PBB pada 1 Februari 2021 terkait kekerasan di Myanmar.

Defend ID juga menjelaskan bahwa pada tahun 2016, mereka pernah melakukan ekspor senjata ke Myanmar, namun hal itu dilakukan untuk keperluan kompetisi olahraga tembak se-Asia Tenggara.

Dalam konteks ini, Defend ID sebagai perusahaan yang memiliki kemampuan produksi untuk mendukung sistem pertahanan negara, akan terus menjalankan sikap yang sejalan dengan pemerintah Indonesia.

“Seluruh anggota dari PT Len Industri, termasuk PT Pindad dan PT PAL, menegaskan tidak pernah melakukan pengiriman ke Myanmar,” demikian pernyataan Defend ID para Rabu (4/10/2023).

Pernyataan ini muncul sebagai langkah jelas Defend ID untuk mematuhi resolusi PBB yang bertujuan mengakhiri konflik di Myanmar dan memastikan bahwa produk-produk pertahanan mereka tidak digunakan dalam konflik tersebut.