Menkominfo Sebut TikTok Shop Kantongi Izin Resmi di Indonesia
Berita Baru, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengonfirmasi bahwa TikTok Shop telah diberikan izin resmi untuk beroperasi sebagai platform media sosial dan e-commerce di Indonesia. Izin tersebut telah diberikan sejak Juli lalu setelah klarifikasi langsung dengan pihak TikTok.
“Saat saya tanya mengenai izin, mereka (TikTok) bilang bahwa sejak Juli mereka sudah punya izin e-commerce. Jadi sebenarnya tidak ada yang dilanggar menurut UU berlaku,” ujar Budi seperti dikutip dari Antara, Jumat (22/9/2023).
Menurut Budi, kehadiran izin ini menjadi alasan mengapa pemerintah tidak dapat dengan serta merta menutup TikTok Shop, meskipun ada sejumlah keluhan dan polemik terkait harga yang ditawarkan oleh platform ini.
Keputusan untuk mengkaji dan mengevaluasi dampak TikTok Shop akan diambil setelah pemeriksaan mendalam, terutama terkait tuduhan predatory pricing atau penetapan harga di bawah biaya yang dituduhkan kepada TikTok Shop.
Budi menegaskan, “Kajian dan evaluasi harus dilakukan agar keputusan yang diambil oleh pemerintah bisa tepat sasaran.”
Kontroversi mengenai TikTok Shop mencuat baru-baru ini, khususnya terkait dampaknya pada pedagang lokal seperti di Pasar Tanah Abang. Sejumlah pedagang telah mengungkapkan ketidakpuasan mereka terhadap TikTok Shop, karena harga yang ditawarkan oleh platform tersebut jauh lebih murah dibandingkan dengan harga produk serupa yang dijual di pasar tradisional.
Salah satu pedagang, Anton, menyatakan bahwa TikTok Shop sangat merugikan bisnisnya, dan ia mendesak pemerintah untuk melarang aplikasi ini. Anton mengatakan, “Minta tolong ke pak menteri online shop TikTok berpengaruh banget buat pedagang di sini.”
TikTok Shop telah menjadi perdebatan sengit karena harga-harga yang ditawarkan sangat kompetitif. Misalnya, Anton menjual gamis seharga Rp100 ribu, sementara produk serupa di TikTok Shop dijual hanya seharga Rp39 ribu. Pihak pedagang merasa kesulitan untuk bersaing dengan harga seperti ini dan khawatir akan dampak pada kelangsungan usaha mereka.