Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

MUI dan PGI Tentang Wacana Pengawasan Pemerintah Terhadap Tempat Ibadah

MUI dan PGI Tentang Wacana Pengawasan Pemerintah Terhadap Tempat Ibadah



Berita Baru, Jakarta – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Anwar Abbas, dan Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Gomar Gultom, dengan tegas mengecam usulan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel, yang mengusulkan agar semua tempat ibadah berada di bawah pengawasan pemerintah.

Anwar Abbas, dalam pernyataan tertulisnya, menyatakan bahwa usulan tersebut adalah langkah mundur dalam perkembangan demokrasi Indonesia. Ia menganggapnya sebagai upaya yang bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang telah dibangun selama ini.

“Cara berpikir dan bersikap yang disampaikan oleh kepala BNPT tersebut jelas-jelas tidak baik dan tidak benar karena mengarah kepada corak kepemimpinan yang tiranic dan despotisme,” ucap Anwar dalam keterangan resminya, Selasa (5/9/2023).

Gomar Gultom dari PGI juga mengkritik keras usulan ini. Menurutnya, usulan Rycko Amelza Dahniel menunjukkan kefrustrasian pemerintah dalam mengatasi masalah radikalisme.

Gomar menyatakan, “Pemikiran Rycko yang menghendaki agar pemerintah mengawasi setiap agenda ibadah yang digelar di tempat ibadah serta mengawasi tokoh agama yang menyampaikan dakwah atau khotbah, hanya menunjukkan sikap frustrasi pemerintah yang tak mampu mengatasi masalah radikalisme.”

Kedua tokoh ini juga mengingatkan bahwa usulan tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang dipegang teguh oleh Indonesia. Mereka menekankan bahwa demokrasi adalah sistem yang mempercayai rakyat untuk mengatur dirinya sendiri, termasuk dalam hal pengelolaan rumah ibadah.

Sebelumnya, Kepala BNPT, Rycko Amelza Dahniel, mengusulkan agar semua tempat ibadah berada di bawah kontrol pemerintah, merujuk pada beberapa negara seperti Malaysia, Singapura, dan beberapa negara di Timur Tengah yang menerapkan kontrol serupa. Rycko mengklaim langkah ini bertujuan untuk menghindari penyebaran narasi kekerasan di tempat ibadah.