Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

31 Anggota Kelompok NII Al Zaytun Nyatakan Kesetiaan kepada NKRI
Para mantan anggota dan pemimpin NII dari pesantren Al-Zaytun melakukan ikrar setia pada NKRI (Foto: Media Indonesia)

31 Anggota Kelompok NII Al Zaytun Nyatakan Kesetiaan kepada NKRI



Berita Baru, Jakarta – Sebanyak 31 individu yang tergabung dalam kelompok Negara Islam Indonesia (NII) dengan tegas menyatakan pengunduran diri dari kelompok tersebut dan mengucapkan sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Para anggota ini berasal dari lingkungan Pondok Pesantren Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Upacara ikrar kesetiaan ini berlangsung di Gedung Sate, Bandung, pada Minggu (27/8/2023) kemarin.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Barat, Iip Hidajat, mengungkapkan bahwa ikrar kesetiaan kembali kepada NKRI oleh 31 anggota NII ini terjadi setelah pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

“Dari 31 orang itu kami dalami, kami dengan BNPT dan BIN, sampai waktunya kami lapor ke gubernur, beliau minta untuk segera, yang sudah siap agar kembali ke NKRI. Maka kemarin diadakan ikrar janji ke NKRI,” ujarnya.

Iip juga mengungkapkan bahwa 31 orang yang telah mengambil keputusan untuk kembali setia kepada NKRI ini mengaku memiliki afiliasi dengan NII KW9 dan KW7 yang beroperasi di lingkungan Pondok Pesantren Al Zaytun. Dalam hal ini, Badan Kesbangpol masih terus melakukan pendataan untuk mengetahui berapa banyak orang yang sebenarnya terafiliasi dengan NII.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang turut menyaksikan upacara ikrar kesetiaan tersebut, menyatakan bahwa kelompok NII masih eksis di tengah masyarakat. Ia juga menyoroti pola penghimpunan dana yang dilakukan oleh anggota NII, terutama di lingkungan Pondok Pesantren Al Zaytun.

“Polanya adalah pengumpulan dana, makanya jangan kaget kalau Al-Zaytun punya anggaran sampai belasan triliun dan asetnya dimana-mana,” ungkap Emil.

Tindakan 31 anggota NII ini mengundang perhatian terhadap dinamika kelompok-kelompok radikal di Indonesia dan bagaimana upaya pemerintah dan masyarakat dalam mengatasi fenomena ini. Berbagai langkah proaktif perlu terus diambil untuk menjaga stabilitas dan keamanan dalam negeri.