DLH DKI Jakarta Minta Pabrik Beralih ke Gas demi Perbaiki Kualitas Udara
Berita Baru, Jakarta – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengajukan permintaan kepada pabrik-pabrik yang menggunakan batu bara sebagai bahan bakar untuk beralih ke gas guna memperbaiki kualitas udara di Ibu Kota.
Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menyatakan bahwa solusi yang diusulkan adalah menghentikan penggunaan batu bara atau pembakaran kayu di pabrik-pabrik Jakarta. Ia menyarankan agar pabrik-pabrik yang masih mengandalkan batu bara sebagai bahan bakar dapat menggantinya dengan gas.
“Saya rasa langkah yang tepat adalah mengganti penggunaan batu bara sebagai bahan bakar di pabrik-pabrik Jakarta. Beralih ke gas merupakan alternatif yang lebih bersahabat dengan lingkungan,” ujar Asep Kuswanto di Kantor DLH DKI Jakarta, pada Selasa (8/8/2023) dikutip dari keterangan resminya.
Asep menekankan bahwa pabrik-pabrik tersebut memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi Jakarta dan sulit untuk dipindahkan ke daerah lain.
Menurut Asep, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas udara di kota ini. Upaya-upaya tersebut mencakup perbaikan sistem transportasi yang tengah berlangsung, program penanaman pohon, dan pengujian emisi kendaraan.
“Perbaikan transportasi telah berjalan dan penanaman pohon menjadi bagian dari langkah-langkah kami dalam mengurangi polusi udara. Kami juga secara teratur melakukan uji emisi kendaraan,” tambah Asep.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah mengakui bahwa masalah polusi udara di Jakarta merupakan masalah yang berulang setiap tahun. Salah satu solusi yang diusulkan adalah pemindahan Ibu Kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Namun, Jokowi menekankan bahwa pemindahan ini juga harus diiringi dengan persiapan yang matang, termasuk pengembangan infrastruktur transportasi seperti MRT dan LRT.
“Moda transportasi seperti kereta cepat dan mobil listrik akan membantu mengurangi polusi udara. Kami mendorong penggunaan mobil listrik agar lingkungan tetap terjaga,” kata Jokowi usai meresmikan Indonesia Arena, GBK, Senayan, Jakarta, pada Senin (7/8).
Berdasarkan data Indeks Kualitas Udara (AQI) Air, Jakarta berada di posisi teratas sebagai kota dengan tingkat polusi udara tertinggi pada Senin (7/8). Indeks kualitas udara Jakarta mencapai angka 186, yang termasuk kategori tidak sehat.
Konsentrasi partikel PM2.5 mencapai 121,7 μg/m3 (mikrogram per meter kubik) udara, lebih tinggi 24,3 kali dari standar panduan udara tahunan WHO.
Konsentrasi partikel PM10 juga mencapai 144 μg/m3. Indeks kualitas udara ini menunjukkan kondisi yang tidak baik, sedangkan AQI di atas 300 dianggap sebagai tingkat berbahaya.