Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ekspor Pasir Laut: Cuan atau Merusak Lingkungan?
Diskusi online dengan tema “Ekspor Pasir Laut, Cuan atau Merusak Lingkungan?”

Ekspor Pasir Laut: Cuan atau Merusak Lingkungan?



Berita Baru, Jakarta – Continuum Data bersama Institute For Development of Economics and Finance (INDEF) menggelar diskusi online dengan tema “Ekspor Pasir Laut, Cuan atau Merusak Lingkungan?” pada Rabu (5/7/2023).

Diskusi ini mengulas dampak Peraturan Pemerintah No.26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut yang memperbolehkan ekspor pasir laut di Indonesia.

Hasil riset yang dilakukan oleh Continuum Data menggunakan pendekatan Big Data menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat online tidak setuju dengan kebijakan ekspor pasir laut. Banyaknya perbincangan di media sosial mengungkapkan keprihatinan terhadap dampak lingkungan dan kemungkinan hilangnya pulau-pulau kecil akibat penambangan pasir laut.

“Data yang kami dapatkan, hampir semua masyarakat di internet tidak setuju dengan kebijakan ekspor pasir laut. Dari 40 ribu tweet yang diperbincangkan, tidak ditemukan pendapat yang setuju dengan kebijakan ekpor pasir laut.” ujar Data Analyst Coninuum INDEF, Masisie Sagita.

Selain itu, riset tersebut juga menyoroti tanggapan netizen terhadap tokoh-tokoh yang terkait dengan kebijakan tersebut. Presiden Jokowi dan Menko Marinves, Luhut Binsar Pandjaitan menjadi sorotan dengan sebagian besar netizen menuding mereka bertanggung jawab atas kebijakan tersebut.

Peneliti INDEF, Nailul Huda, turut memberikan paparannya dalam diskusi tersebut. Ia menyoroti bahwa kebijakan ekspor pasir laut yang diatur dalam PP No.26/2023 bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, serta berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius.

Nailul Huda juga menekankan bahwa potensi pendapatan dari ekspor pasir laut tidak sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkan.

“Hal ini tidak sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkan oleh penambangan pasir laut. Ada erosi pantai, perubahan garis pantai, kualitas air, rusaknya ekosistem laut. Dari segi ekonomi akan terjadi penurunan tangkapan nelayan dan berpotensi nelayan menjadi pengangguran,” tegas Nailul.

Sebelumnya, sejak tahun 2007, Indonesia telah melarang ekspor pasir laut karena dampak lingkungan yang signifikan. Namun, dengan dikeluarkannya peraturan baru, potensi ekspor pasir laut kembali muncul. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan hilangnya kedaulatan dan kerugian yang lebih besar bagi Indonesia.

Diskusi tersebut mengingatkan bahwa pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan berpikir jangka panjang dalam pengelolaan sumber daya alam. Dalam hal ekspor pasir laut, kerugian yang dapat ditimbulkan bagi lingkungan jauh melebihi keuntungan yang diperoleh.